Pengedar di Pasuruan Tukarkan Sabu dengan Airsoft Gun: Untuk Jaga-jaga Pak

Kamis, 03 Feb 2022 16:50 WIB
Reporter :
Moch Rois
Pengedar narkoba bersenjata airsoft gun diamankan di Mapolres Pasuruan (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)

Pasuruan - Seorang pengedar sabu bersenjata pistol airsoft gun ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan dengan barang bukti sabu seberat 65,41 gram.

Pengedar bernama Ahmad Saifulloh (26) itu dibekuk saat berada di rumahnya, Desa Oro-oro Pule, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku yang bersenjata pistol airsoftgun ini kami amankan atas kepemilikan sabu seberat 65,41 gram," jelas Kabagops Polres Pasuruan, Kompol Sugeng, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo

Diterangkan Sugeng jika penangkapan terhadap Saifulloh pada 25 Januari 2022 itu berdasarkan hasil penyelidikan dalam membongkar jaringan peredaran sabu.

Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu

Dalam penangkapan dinihari itu, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 4.350.000 dan ratusan butir amunisi airsoft gun turut disita.

\

"Airsoft gun ini didapat pelaku dari hasil barter sabu dengan temannya. Pelaku ini sudah 10 bulan jadi pengedar," ungkapnya.

Baca juga: 5 Fakta Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Jawa - Sumatera

Sementara pelaku Saifulloh berdalih jika airsoftgun itu digunakan hanya untuk berjaga-jaga, bukan untuk menakut-nakuti petugas kepolisian.

"Untuk jaga-jaga pak. Beli dari teman, ditukar dengan sabu," ungkap Saifulloh.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler