Memprihatinkan, Kekerasan Seksual Anak di Jatim Naik 100 Persen Selama 2021

Jumat, 11 Feb 2022 09:58 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
ilustrasi

Surabaya - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mencatat selama tahun 2021 kekerasan terhadap anak di Jawa Timur mengalami peningkatan cukup signifikan hingga 100 persen.

Peningkatan itu dihitung dalam perbandingan kasus dari tahun 2020 dan selama tahun 2021. Pada tahun 2020 kekerasan terhadap anak mencapai 186 kasus dengan 46 diantaranya berani melapor. Sedangkan di tahun 2021 mencapai angka 368, dengan laporan langsung 137.

Dari tinjauan pelaku dan korban, pada tahun 2020 yang terkategori pelaku sebanyak 261 orang dan sebagai korban langsung sebanyak 165 anak. Kemudian di Tahun 2021 jumlah pelaku sebanyak 177 orang dan sebagai korban langsung 407 anak.

Baca juga: Keluar dari Sidang Etik DKPP, Komisioner Bawaslu Surabaya Riang Gembira

"Hal ini bisa dimaknai bahwa satu orang pelaku bisa melakukan kejahatan berulang ulang," ujar Koordinator Bidang Data, Informasi dan Litbang LPA Jatim Isa Ansori kepada jatimnow.com, Jumat (11/2/2022).

Selain kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual juga terjadi peningkatan di tahun 2020, LPA mencatat kekerasan seksual terjadi sebanyak 66 kasus, kemudian meningkat menjadi 101 kasus di tahun 2021. Yang mayoritas terjadi pada Sekolah, Rumah, hingga jalanan.

Baca juga: Aktivis di Bangkalan Bentuk Tim Pendampingan Cegah Kekerasan Seksual

"Dalam data LPA pasca-penurunan level terjadi peningkatan laporan jumlah. Kemudahan akses dan mobilitas warga yang sudah mulai berjalan mejadikan mereka bisa melakukan laporan langsung serta dampak dari mobilitas masyarakat juga rentan terjadinya kekerasan," imbuh Isa.

\

Isa menegaskan, penguatan keluarga dan pengasuhan terhadap anak sangat diperlukan, agar anak-anak mendapatkan pengasuhan yang baik tanpa kekerasan.

Program pemerintah mengadakan konseling pranikah menjadi sebuah kewajiban agar pengasuhan terhadap anak menjadi baik dan rumah menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Baca juga: FISIP UB Wajibkan Mahasiswa Baru Berpakaian Sopan, Cegah Kekerasan Seksual

Selain itu, pihaknya juga mendorong sekolah agar menjadi lingkungan yang ramah terhadap anak, sehingga sekolah bisa menjadi rumah kedua anak untuk tumbuh kembang dengan baik.

Program penguatan guru dalam pembelajaran yang memahami keragaman dan kebutuhan anak perlu digalakkan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan jatim maupun kabupaten dan kota.

"Hal lain yang patut diperhatikan adalah lingkungan antara rumah dan sekolah, Pemerintah diharapkan melalui aparaturnya, seperti kepolisian, Satpol PP ataupun Linmas, bisa ditempatkan didaerah daerah yang sering menjadi lalu lintas anak, sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," jelasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler