Pixel Code jatimnow.com

Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UIN KHAS Jember, Kampus Berikan Pendampingan

Editor : Bramanta   Reporter : Sugianto
Satgas PPKS saat melakukan pendampingan (Foto: Humas UIN KHAS for jatimnow.com)
Satgas PPKS saat melakukan pendampingan (Foto: Humas UIN KHAS for jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIN KHAS Jember bergerak cepat dalam menangani laporan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan mahasiswi. Sejak laporan diterima, Satgas PPKS berkoordinasi langsung dilakukan bersama pihak fakultas, pimpinan rektorat, dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) untuk memastikan penanganan serta pendampingan korban segera berjalan.

Wakil Rektor III UIN KHAS Jember, Khoirul Faizin mengatakan kampus telah menyediakan rumah aman yang kini ditempati korban. Pendampingan psikologis juga telah berjalan untuk mendukung kondisi dan pemulihan korban. Upaya penanganan diperkuat melalui pembentukan tim task force penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan UIN KHAS Jember.

"Selain itu, pendampingan akademik diberikan agar korban tetap memperoleh hak pendidikan dan dukungan selama menjalani perkuliahan," ujarnya, Kamis (29/10/2026).

Tim task force ini memiliki empat divisi, yakni penanganan dan advokasi, pendampingan, pemulihan, serta pendampingan akademik. Bersama Satgas PPKS dan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), tim tersebut menjalankan peran yang saling melengkapi untuk memastikan kebutuhan korban mendapatkan perhatian secara menyeluruh.

Baca juga:
Dua Dosen Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Lolos Asesor LAMGAMA

"Tim task force menegaskan komitmen kampus untuk terus mendampingi korban hingga tuntas," tuturnya.

Komitmen ini menegaskan bahwa penanganan tidak berhenti pada respons awal setelah laporan diterima, tetapi berlanjut melalui koordinasi dan pendampingan sesuai kebutuhan korban selama proses berlangsung. Melalui langkah cepat Satgas PPKS, koordinasi lintas pihak, penyediaan rumah aman, serta pendampingan psikologi dan akademik, UIN KHAS Jember berupaya memastikan korban tidak menghadapi situasi ini seorang diri.

Baca juga:
Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Luncurkan Pusat Studi Kesejahteraan Lansia

"Kampus juga menempatkan perlindungan, kerahasiaan identitas, dan penghormatan terhadap hak-hak korban sebagai bagian penting dalam proses penanganan kasus," pungkasnya.