Malang - Pengelola swalayan Lai Lai di Kota Malang melayangkan somasi bagi pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian, yang jalan-jalan ke tokonya saat terindikasi positif Covid-19.
Kuasa Hukum Lai-Lai, H Toha mengutarakan, pemilik akun Reza Fahd Adrian agar melakukan permintaan maaf melalui media massa terkait dengan unggahan yang merugikan toko modern di Jalan Semeru, tersebut dalam kurun 3 x 24 jam.
"Itu somasi terbuka bagi pemilik akun. Kami meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf melalui media dalam waktu 3 x 24 jam. Kita juga akan membawa permasalahan itu ke jalur hukum bila yang bersangkutan tidak mengindahkan somasi tersebut," ujarnya, Minggu (13/2/2022).
Baca juga: Korban Dugaan Penganiayaan Oknum KPU Surabaya Disomasi
Baca juga:
Baca juga: Lepas Atribut Partai Gerindra, Satpol PP Sidoarjo Minta Maaf
- Viral Positif Covid-19 Berlibur ke Malang, Swalayan Lai Lai Ditutup
- Polisi Kantongi Identitas Wisatawan Positif Covid-19 yang Berlibur ke Malang
Akibat dari perbuatan pemilik akun, lanjut Toha, Lai Lai mengalami kerugian hingga Rp 500 juta. Sebab, toko tersebut menjual aneka produk mudah basi yang tidak bisa dijual setelah ditutup pasca viralnya postingan Reza Fahd Adrian.
"Kami minta yang bersangkutan meminta maaf melalui media. Jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum pidana dan perdata karena ada kerugian besar yang diderita oleh klien kami," tegas Toha.
Baca juga: Atribut Partai Dilepas Satpol PP, Gerindra Sidoarjo Ancam Layangkan Somasi
Meski geram dengan olah Reza Fahd Adrian yang disebut kepolisian berdomisili di Samarinda, Merry pengelola Lai Lai menyampaikan permintaan maafnya kepada pemasok buah dan sayuran, serta kue-kue basah yang tidak bisa melakukan pengiriman karena tokonya harus ditutup sementara.
"Dampaknya cukup luas, sayur, termasuk UMKM, tidak bisa mengirimkan produk mereka selama kurang lebih satu minggu. Jadi semua butuh merugi," jelasnya.