Magetan - Akses dua rumah warga yang ditutup jalannya oleh tetangga di Desa Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan berakhir. Ketiga orang yang berselisih, Partini, Jumadi dan Sungkono sepakat berdamai.
"Sudah didudukkan bersama mereka bertiga di balai desa. Sudah sepakat ditutup," ujar Ketua RT setempat, Sugito, Selasa (15/2/2022).
Dari kesepakatan warga yang bersengketa, galian selokan itu akan diperbaiki seluruh warga RT 18/RW 05. Warga akan bergotong royong membuat jalan.
Baca juga: Konflik Jalan Ditutup Tembok di Ponorogo, Kades Jabung Akui Selalu Gagal Mediasi
"Warga sepakat gotong royong untuk membangun jalan biar bagus dan bisa dilewati kembali," imbuhnya.
Baca Juga:
- Akses Jalan Dihalangi Selokan Buatan Tetangga di Magetan, Dipicu Tai Sapi
- Akses Jalan Dihalangi Selokan Buatan Tetangga, 2 KK di Magetan Memutar 1 Km
Sementara, Kapolsek Kartoharjo, Agus Suprijanto menambahkan, ketiga warga yang bersengketa tersebut masih memiliki ikatan keluarga. Jalan yang putus akibat galian selokan itu merupakan tanah milik nenek mereka.
Baca juga: Peringatan Hari Jadi Pemkab Jombang, 8 Jalan Ditutup, Ini Jalur Alternatifnya
"Nenek mereka membuat jalan itu agar dipakai bersa-sama. Sehingga, jika ada kerusakan harus diperbaiki secara bersama," jelasnya.
Kesapakatannya, kata dia, jalan yang rusak diperbaiki. Dan dibuatkan buangan untuk kotoran sapi yang selama ini dikeluhkan.
"Partini dan Jumadi kan mengeluhkan pembuangan kotoran sapi dari Sungkono," pungkasnya.
Baca juga: Akses Jalan Telaga Ngebel Ponorogo Putus Tertutup Longsor
Sebelumnya, akses jalan dua rumah warga, keluarga Partini dan Jumadi di Desa Sukowidi Kecamatan Kartoharjo diterhalang selokan yang dibuat oleh tetangganya, Sungkono.
Akibatnya keluarga (KK) Partini dan Jumadi tidak bisa mengakses keluar menuju jalan utama desa secara langsung. Kedua keluarga kesulitan jika menggunakan kendaraan bermotor karena lebar selokannya 3 meter.