Pixel Codejatimnow.com

Akses Jalan Dihalangi Selokan Buatan Tetangga di Magetan, Dipicu Tai Sapi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mita Kusuma
Akses jalan dua warga, Keluarga Partini dan Jumadi di Desa Sukowidi Kecamatan Kartoharjo ditutup selokan oleh tetangganya, Sungkono. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.con)
Akses jalan dua warga, Keluarga Partini dan Jumadi di Desa Sukowidi Kecamatan Kartoharjo ditutup selokan oleh tetangganya, Sungkono. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.con)

Magetan - Kasus akses jalan dua rumah di Dusun Belud, Desa Sukowidi, Kartoharjo, Magetan yang terhalang selokan buatan tetangganya, ternyata dipicu 2 hal.

Ketua RT setempat, Sugito menerangkan munculnya selokan karena ada 2 pemicu. Pertama adalah perihal sengketa tanah. Masalah kedua, Sungkono membuang limbah kotoran sapi.

"Partini sempat ingin mengurus sertifikat di lahan miliknya. Sudah mengukur. Keduanya, sudah setuju," ujarnya, Minggu (13/2/2022).

Namun, tiba-tiba Sungkono membuang kotoran sapi di depan rumahnya sendiri. Keluarga Partini dan Jumadi mengeluhkan aroma tidak sedap dari kotoran sapi yang dibuang oleh Sungkono.

Baca Juga: Akses Jalan Dihalangi Selokan Buatan Tetangga, 2 KK di Magetan Memutar 1 Km

"Itu awalnya, soal pembuangan kotoran sapi oleh Pak Sungkono yang meski di tanahnya, tapi dekat dengan rumah Partini dan Jumadi. Saat hujan mengalir ke selokan dan menimbulkan bau," kata Sugito.

Baca juga:
Ahli Waris Segel Gedung SDN di Probolinggo, Ini Respon Pj Bupati

Menurutnya, baik Partini maupun Jumadi sudah meminta baik-baik agar kotoran sapi dibuang di sebelah timur yang tidak dekat rumahnya. Namun Sungkono menolak dengan dalih pembuangan kotoran sapi masih di tanahnya sendiri.

"Keduanya mengajukan keberatan dan menyaratkan untuk membuang di sebelah timur yang jauh dari rumah tetangga," jelasnya.

Namun pihak pak Sungkono keberatan, dengan dalih tanahnya sendiri. Pihak perangkat desa perangkat desa ini juga masih berupaya memediasi agar rukun kembali.

Baca juga:
Unikama Malang Buka Suara Usai Dilaporkan ke Kepolisian soal Tanah Ahli Waris

Sebelumnya, akses jalan dua rumah warga, keluarga Partini dan Jumadi di Desa Sukowidi Kecamatan Kartoharjo diterhalang selokan yang dibuat oleh tetangganya, Sungkono.

Akibatnya keluarga (KK) Partini dan Jumadi tidak bisa mengakses keluar menuju jalan utama desa secara langsung. Kedua keluarga kesulitan jika menggunakan kendaraan bermotor karena lebar selokannya 3 meter.