Pasuruan - Dian Eka (24) dan Andrian (21), dua maling motor yang gagal beraksi di Toko Basmalah Pasuruan, ternyata mencuri hanya demi membeli chip domino dan sabu.
Keduanya adalah Dusun Kudu, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Pasuruan, terungkap setiap keuntungan dari menjual motor hasil pencurian digunakan membeli chip permainan domino higgs dan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Bandit Curanmor Dibekuk di Sukolilo Surabaya, Polisi Beri Hadiah Timah Panas
"Selain untuk mencukupi kebutuhan ekonomi, dari keuntungan menjual sepeda motor curian, kedua tersangka memakainya untuk membeli chip domino higgs. Untuk tersangka Andriyan juga menggunakan untuk membeli sabu," jelas Satreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Senin (21/2/2022).
Tersangka Dian Eka mengaku jika setiap berhasil melakukan pencurian motor, dari hasil pembagian keuntungan ia bisa membeli chip domino higgs sebayak 20 B. Dengan harga per 1 B nya seharga Rp60 ribu.
Baca Juga: Maling di Toko Basmalah Pasuruan yang Gagal Curi Motor, Sudah Tertangkap Polisi
Baca juga: Pelaku Curanmor di Ponorogo, Sekali Beraksi 2 Motor Disikat
"Sudah setahun ini main domino higgs. Setiap keuntungan menjual motor curian bisa beli chip 20 B," ungkapnya.
Sementara pengakuan Andrian, dari 6 TKP pencurian, itu 4 TKP dilakukan bersama Dian Eka. Sedangkan 2 TKP lain dilakukan bersama tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Yang 4 kali sama ini (Dian Eka). Yang 2 lagi sama orang lain," tandasnya.
Baca juga: Maling Motor di Jember Dibekuk Polisi, Beraksi 22 Kali
Di satu sisi, terungkap bahwa motor sarana melakukan pencurian yang ditinggalkan kedua pelaku saat terpergok dan dihajar para santri penjaga Toko Basmalah di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan adalah motor dengan plat palsu.
"Ini motor milik teman. Kami pinjam setiap mencuri motor. Sengaja platnya palsu. Biar tidak terlacak sama polisi," tandasnya.