Mojokerto - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto menggelar aksi damai di Polres Mojokerto karena banyaknya galian c ilegal.
Puluhan kader PMII itu membawa beberapa poster terkait penolakan galian c ilegal. Mereka juga menyampaikan aspirasi terkait insiden yang terjadi di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Ketua PC PMII Mojokerto, Ahmad Rofii mengatakan, setidaknya ada 53 galian c ilegal yang berada di wilayah selatan seperti Gondang, Jatirejo, Kutorejo dan Ngoro.
Baca juga: Demo PMII Ricuh, Pagar Kantor DPRD Bojonegoro Hancur
"Dari 86 titik galian c, hanya 14 tambang yang memiliki izin operasi sementara 19 izinnya mati dan 53 tidak berizin atau ilegal," kata Rofi'i, Rabu (23/2/2022).
Ia menambahkan, PMII mengajak Polres Mojokerto untuk melakukan sidak ke lokasi galian c yang tidak ada izin atau ilegal.
Baca juga: Relokasi PKL untuk Renovasi Alun-Alun Jember Tuai Protes IKA PMII
"Segera melakukan tindakan terhadap Penambangan Galian golongan C ilegal yang berada di Mojokerto. Meminta kepada Polres Kabupaten untuk melakukan pengawasan terhadap proses reklamasi lahan pasca tambang dan melakukan penindakan jika menemukan penambang yang tidak melakukan proses reklamasi lahan pasca tambang sesuai dengan UU No 4 tahun 2009 dan UU No 32 tahun 2009," tegasnya.
Baca juga: Aktivis PMII Ponorogo Serukan Darurat Demokrasi Nasional
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, terkait laporan dari PMII yang menyebutkan ada 53 titik galian c ilegal harus dicek kebenarannya.
"Silahkan dilaporkan, namun demikian harus dicek kebenarannya, apakah betul informasi ini dan dari mana. Kita punya langkah-langkah dan kita laksanakan baik sidak, penindakan dan kami tidak bisa bergerak sendiri oleh karena itu banyak unsur-unsur terkait yang bernaung di dalamnya," pungkas Apip.