Surabaya - Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim Heri Romadhon meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menarik ucapannya yang menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing. "Menag harus segera meralat ucapannya, yang mungkin keseleo lidah," ujar Heri, Kamis (24/2/2022).
Menurut Heri, selama ini kehidupan beragama dan hubungan antar-Ormas Islam di Jawa Timur sudah berjalan harmonis dan saling menghormati. Pihaknya khawatir, pernyataan Yaqut justru menimbulkan kegaduhan karena tafsirnya yang liar.
"PAN yakin sikap terhadap pernyataan Menag ini sejalan dengan sikap Ormas Islam yang lain. Apalagi selama ini kehidupan keagamaan dan hubungan Ormas Islam di Jawa Timur sudah berjalan baik. Jangan sampai terusik dengan pernyataan yang multitafsir dari Menteri Agama," jelas Bendahara DPW PAN Jatim itu.
Baca juga: 23 Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah di Jatim Terima B1KWK PAN
Selain itu, pernyataan Menag yang multitfasir ini, dikhawatirkan juga akan mengganggu stabilitas kerukunan umat beragama, sehingga mengganggu konsen pemerintah mengentaskan permasalahan yang sedang dihadapi negara.
"Jawa Timur ini mayoritas santri dan tentu kita tak ingin kehidupan keagamaan menjadi gaduh karena tafsir liar dari pernyataan Menag. Semakin cepat Menag meralat ucapannya, semakin cepat kegaduhan ini bisa diredam dan pemerintah konsen dengan mengatasi kelangkaan miyak goreng," lanjutnya.
Baca juga: Terima B1KWK dari PAN, Gus Fawait Siap Bawa Perubahan Nyata di Jember
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto juga meminta Menteri Agama untuk meralat ucapannya.
Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI itu pernyataan Menag yang menyamakan Azan dengan gonggongan Anjing justru menimbulkan tafsir liar. "Dengan alasan apapun sangat tidak pantas menyamakan Azan dengan gonggongan Anjing,” kata Yandri.
Baca juga: PAN Jatim Usung 6 Kader PDIP di Pilkada Serentak 2024
Seperti diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Yaqut lalu membandingkan aturan tersebut dengan gonggongan anjing.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," kata Yaqut.