Gresik - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melalui Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Prodi Ilmu Falak, menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Lembaga Falakiyah (LF) PCNU Gresik. Momen tersebut berlangsung di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Rabu malam (09/03/22).
MoU dilakukan Dekan FSH Muammar Muhammad Bakry yang diwakili Wakil Dekan III Muhammad Saleh Ridwan, dengan Ketua LF PCNU Gresik Muchyiddin Hasan didampingi sekretarisnya Angga Purwancara. Penandatanganan dilakukan seusai rombongan perguruan tinggi negeri Kota Daeng itu mendapat pemaparan materi falak dari dewan pakar KH. Abdul Muid Zahid dan Ustadz Inwanuddin.
Wakil Dekan UIN Alauddin Makassar Muhammad Saleh Ridwan mengatakan, MoU ini untuk pengembangan Tri Dharma perguruan tinggi, pencerahan tentang instrumen fajar shadiq, serta beberapa pelatihan yang dilakukan Lembaga Falakiyah PCNU Gresik dan implementasi merdeka belajar.
Baca juga: Rektor UIN Tulungagung yang Baru Sudah Dilantik, Inilah Sosoknya
"Kami bersepakat untuk membuat perjanjian kerja sama membangun pengembangan, khususnya ilmu falak. Di Gresik punya beberapa pakar yang cukup banyak dan punya banyak prestasi. Tentu kami harapkan prodi Ilmu Falak di kampus kami bisa maju dan berkembang," ujar Saleh.
Baca juga: Pendaftaran Perguruan Tinggi Islam Mulai Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya
Tak hanya itu, Ketua Prodi Ilmu Falak UIN Alauddin Fatmawati Hilal yang menjadi inisiator MoU menginginkan agar mahasiswanya bisa diberi pelatihan khusus oleh LF PCNU Gresik. Pihaknya ingin memaksimalkan program studi dengan mengirim beberapa anak didik untuk belajar secara khusus di Balai Rukyat Condrodipo.
"Tentu kami ingin ada follow up, anak-anak bisa mendalami instrument falak yang sudah ada di sini dengan Dewan Pakar LF PCNU Gresik. Tidak menutup kemungkinan KH. Abdul Muid Zahid dan Ustadz Inwanuddin akan kami undang sebagai dosen tamu di Universitas kami nanti sebagai dasar penguatan ilmu dari mahasiswa kami," terang Hilal.
Baca juga: Soal Larangan Bercadar, Menristekdikti: Itu Urusan Kampus
Sementara menurut Ketua LF PCNU Gresik Muchyiddin Hasan, MoU adalah kado istimewa bagi para pengurus yang baru saja mendapat Surat Keputusan (SK) dari PCNU Gresik. Momen ini menjadi spirit bagi pengurus baru agar bisa lebih serius dalam berkhidmah. Pasalnya, LF PCNU Gresik menjadi referensi pembelajaran kampus ternama di provinsi Sulawesi Selatan.
"Kami berterima kasih kepada civitas akademika UIN Alauddin Makassar. Khususnya Fakultas Syariah dan Hukum Prodi Ilmu Falak yang sudah mempercayai kami sebagai referensi pembelajaran untuk meningkatkan sekaligus mengembangkan Ilmu Falak untuk mahasiswanya. Tentu ini menjadi spirit bagi kami, pengurus Lembaga Falakiyah yang baru saja mendapat SK dari PCNU Gresik sore tadi," tutupnya.