Suami Diduga Selingkuh, Ibu Hamil 7 Bulan di Ponorogo Dibogem Pegawai Karaoke

Kamis, 10 Mar 2022 15:54 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Pelaku (berbaju putih) sedang diperiksa oleh petugas Polres Ponorogo. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Perempuan berinisial S (25) warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi Ponorogo. Ini setelah S membela temannya yang berinisial D (25) warga Madiun saat cekcok dengan E (25), ibu hamil 7 bulan.

"Keduanya itu bekerja di salah satu tempat karaoke di Ponorogo," ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus, Kamis (10/3/2022).

Awalnya itu, korban yang berinisial E mengetahui suaminya yang berinisial T (25) diduga selingkuh dengan D. Korban tidak terima, lalu mencaci maki selingkuhan suaminya.

Baca juga: Debat Terakhir, Polres Ponorogo Tambah 1 Kompi Brimob untuk Pengamanan

Korban lalu menantang selingkuhan suaminya itu bertemu di rumahnya. Selingkuhannya itu mengajak sahabatnya atau pelaku.

Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo: 731 Tilang Manual, Didominasi Pelajar

"Mereka cekcok. Entah bagaimana pelaku menghantam korban dengan tangan kosong," tambahnya

\

Kata AKP Jeifson, korban tidak terima. Pasalnya korban mengalami luka robek benda tumpul pada bagian bibirnya. Hasil visumnya juga menunjukkan demikian.

Baca juga: Polres Ponorogo Gelar Sunatan Massal Peringati Hari Sumpah Pemuda

Lanjut AKP Jeifson, lebih parah lagi korban sedang hamil 7 bulan. "Suaminya ketahuan selingkuh baru dua pekan ini," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Batu ini.

AKP Jeifson menerangkan bahwa pelaku dikenai Pasal 351 ayat 1 subsider 352 KUHP, 2 tahun. "Barang bukti, baju dipakai korban," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler