Sidoarjo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (17/3/2022) telah memanggil beberapa nama yang diduga ikut terseret dalam penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Kegiatan pemeriksaan yang digelar di Mapolresta Sidoarjo sore ini mendatangkan pejabat-pejabat aktif di lingkungan Pemkab. Mulai dari mantan Sekda hingga beberapa mantan kepala dinas.
Baca juga: Rincian Hibah KPK ke Pemkot Surabaya, 8 Bangunan Senilai Rp11 Miliar Lebih
Saat ditemui di lokasi, mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo yang saat ini menjabat sebagai Assisten Bagian Administrasi Umum, Achmad Zaini mengatakan pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih belum selesai.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Mengapresiasi Rakor KPK di Yogjakarta: Semoga Bisa Rutin
Baca Selengkapnya: KPK Periksa Mantan Sekdakab Sidoarjo Bersama Pejabat-pejabat Ini