Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya menekan angka pernikahan dini yang masih tinggi guna mewujudkan pemenuhan hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), angka dispensasi perkawinan mengalami peningkatan signifikan. Tahun 2019 Diska di Jawa Timur mencapai 5.766 kasus, tahun 2020 meningkat menjadi 17.214 kasus dan pada 2021 mengalami sedikit penurunan menjadi 17.151 kasus.
"Strategi preventif harus terus dilakukan untuk menekan laju pernikahan dini ini. Di antaranya dengan memberi edukasi tentang usia ideal minimum pernikahan. 19 tahun baik untuk perempuan maupun untuk laki-laki," ujar Gubernur Jatim Khofifah dalam Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Jatim Tahun 2022 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Kota Surabaya, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Hari Kartini, Disbudpar Jatim Ajak Puluhan Perempuan Tangguh Berwisata di Batu
Khofifah menyebut literasi masyarakat mengenai pernikahan juga harus ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi informasi digital. Dengan kencangnya arus informasi yang ada, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh pengetahuan ikhwal pernikahan.
Mengingat perencanaan dan persiapan mutlak diperlukan dalam setiap pernikahan termasuk dari sisi psikologis pasangan dan pertimbangan finansial. Dengan begitu, setelah menikah tidak lantas menjadi permasalahan baru.
Menurut Khofifah, penyebab tingginya angka dispensasi pernikahan antara lain karena tradisi dan budaya, faktor internal, emosional, pendidikan, media massa dan internet.
"Literasi digital menjadi sangat penting untuk mencegah pernikahan anak dini usia, kalau yang diambil adalah dari perspektif literasi digital, maka intervensinya langsung ke anak-anaknya, tetapi untuk faktor budaya intervensinya adalah kepada orang tuanya," imbuhnya.
Dalam acara bertema "Lima puluh tahun Gerakan PKK Berbakti Untuk Bangsa Berbagi Untuk Sesama" tersebut, Khofifah menjelaskan bahwa digitalisasi tidak terelakkan dari kehidupan saat ini. Maka dari itu, pendampingan dan penguatan literasi digital menjadi penting untuk anak-anak. Kader PKK dalam hal ini bisa ikut menjelaskan kepada anak-anak bahwa tidak semua hal yang dapat diakses dari internet dapat begitu saja dilakukan.
"Memang seperti dua mata pisau kalau kita mencari kebaikan dari internet kita akan mendapatkan semua kebaikan, tetapi jika keburukan yang dicari ya akan buruk yang kita peroleh," imbuhnya.
Baca juga: Peringatan HKG ke-52, Pj Gubernur Puji Kader PKK Jatim Pikul 10 Program
Pernikahan dini hanya akan menambah permasalahan. Mulai dari potensi terjadinya kematian ibu dan bayi, prevalensi stunting, KDRT, hingga melanggengkan kemiskinan.
Khofifah menyampaikan, untuk membentuk ketahanan keluarga, maka semua hal telah dipersiapkan di awal. Kematangan setiap pribadi menjalani pernikahan menjadi salah satunya. Keluarga sebagai unit terkecil dalam sebuah negara dan berkontribusi terhadap pembentukan ketahanan negara yang kuat dan kokoh.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama Tim Penggerak PKK Jatim dengan OPD, Ormas, LSM Peduli Perempuan dan Anak untuk mendukung Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) oleh Gubernur Jatim, Ketua TP PKK Jatim, 6 Kepala OPD Jatim yang diwakili oleh Kadis Pendidikan, Kadis DP3AK, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Kanwil Kemenag, Kaper BKKBN Jatim, Pimpinan UNICEF Surabaya, Pimpinan Organisasi Wanita, dan Pimpinan Organisasi Agama.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kategori Sekretaris TP PKK kabupaten/kota dengan pengabdian lebih dari 20 tahun kepada 9 orang sekretaris TP PKK kabupaten/kota, di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Blitar, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bojonegoro.
Juga penghargaan kepada TP PKK kabupaten/kota kategori Penyusunan Laporan Kegiatan PKK Terbaik Tahun 2021 kepada 3 orang Ketua TP PKK kabupaten/kota, yaitu TP PKK Kabupaten Tulungagung, TP PKK Kabupaten Bojonegoro dan TP PKK Kabupaten Nganjuk.
Serta Penyerahan penghargaan kategori Kader Prestasi Terbaik TP PKK kabupaten/kota kepada 10 orang Kader TP PKK, antara lain TP PKK Kabupaten Madiun, TP PKK Kota Madiun, TP PKK Kabupaten Jember, TP PKK Kabupaten Blitar, TP PKK Kabupaten Sampang, TP PKK Kabupaten Bondowoso, TP PKK Kabupaten Pasuruan, TP PKK Kabupaten Ngawi, TP PKK Kabupaten Trenggalek, TP PKK Kabupaten Tulungagung.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Jatim, Ketua DPRD Jatim, Ketua TP PKK Jatim, Pj Sekda Provinsi Jatim, Ketua MUI Jatim, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Jatim, Ketua Jalasenastri Jatim, Wakil Ketua Bhayangkari Jatim, Kaper BKKBN Jatim, Kakanwil Kemenag Jatim, Ketua BKOW Jatim, Ketua UNICEF Surabaya, Direktur PLATO Surabaya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Jatim.
Serta hadir Ketua PW Muslimat NU Jatim, Ketua PW Fatayat NU Jatim, Ketua PW Aisyiyah Jatim, Ketua WKRI Jatim, Wakil Ketua IWAPI Jatim, Direktur LPKIPI Jatim, TP PKK Bakorwil I-V se-Jatim, 38 Ketua TP PKK kabupaten/kota, 17 Sekretaris TP PKK kabupaten/kota, dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim.