Madiun - Polres Madiun memastikan video porno berdurasi 30 detik yang viral di WhatsApp benar terjadi di Kabupaten Madiun. Kepolisian telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap video asusila itu.
"Yang jelas di Kabupaten Madiun. Untuk lokasi pastinya, masih penyelidikan. Di kos atau hotel. Di Kecamatan mana juga masih penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Jumat (1/4/2022).
Polisi, lanjut Ryan, begitu mendapatkan informasi beredarnya video porno tersebut, langsung mendatangi TKP, dan diketahui pelakunya adalah sepasang kekasih.
Baca juga: 5 Fakta Pria Blitar Sebar Video Mesum Bareng Mantan Pacar
Baca juga: Viral, Video Porno Berdurasi 30 Detik Disebut Terjadi di Madiun
Baca juga: Polisi Selidiki Video Mesum yang Diduga Diperankan TKI asal Blitar
"Kami melakukan penyelidikan. Sudah datang ke TKP. Hingga kini belum ada pemanggilan," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Magetan itu.
Sebelumnya, sebuah video porno beredar di media sosial WhatsApp. Kedua pemeran disebut mereka adalah siswa SMK di Kabupaten Madiun.
Baca juga: Pria Surabaya Sebar Video Vulgar Mantan Pacarnya karena Utang Ditolak, Disidang di PN Tulungagung
Nampak jelas, bahwa video porno tersebut diambil oleh pihak laki-laki. Keduanya melakukan persetubuhan layaknya suami istri. Video tersebut sudah beredar di media sosial dari tanggal 26 Maret.