Jombang - Puluhan pemuda kocar-kacir saat kepolisian membubarkan aksi balap liar di Ring Road Mojoagung, Kabupaten Jombang, Minggu (3/4/2022). Sepuluh pemuda berhasil diamankan di lokasi.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Purwo Atmojo Rumantyo menjelaskan, dalam razia petugas berhasil mengamankan 10 pemuda dan menyita kendaraannya.
Aksi balap liar di Ring Road Mojoagung itu sebelumnya terpantau polisi melalui sosial media. Dari situ, petugas langsung meluncur ke lokasi sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca juga: 3 Kali Tertangkap, SIM Pelaku Balap Liar di Ponorogo Bakal Dicabut Permanen
Di lokasi, petugas menyisir sepanjang Jalan Ring Road mulai dari pintu masuk timur, yang berbatasan dengan Mojokerto hingga ke pintu ring road bagian barat.
Sepanjang jalan lingkar itu, sambung Purwo, terdapat puluhan sepeda motor yang berpacu kecepatan. Sedangkan sebagian orang melihat aksi balap liar di bahu jalan.
"Ramai tadi pagi selepas subuh. Kita datang langsung kita bubarkan," terangnya.
Dari 10 pelaku balap liar, 8 orang pria dan 2 orang wanita yang seluruhnya masih berusia remaja.
Baca juga: Pecinta Drag Bike Kopdar bareng Polres Ponorogo, Ini Kesepakatannya
“Para pelaku balap liar lantas diamankan ke Polsek Mojoagung untuk dilakukan penindakan,” tegasnya.
Dikatakan Purwo, petugas tidak menemukan unsur perjudian dalam aksi balap liar yang dirazia. Polisi hanya melakukan hukuman tilang terhadap 10 orang tersebut dan menyita kendaraannya sebagai barang bukti.
Baca juga: 314 Pembalap Beradu Cepat di Road Race Kapolres Cup Ponorogo
"Ada sepeda motor 10 kita amankan, kita tilang. Orangnya kita suruh pulang, setelah kita suruh bikin surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi," tegasnya.
Purwo mengakui Ring Road Mojoagung kerap dimanfaatkan para pemuda untuk melakukan aksi balap liar. Terlebih lagi saat hari libur di waktu jelang buka puasa dan selepas sahur.
"Rencana nanti saya pasang imbauan, jangan nongkrong di bypass. Kita lakukan patroli rutin selama Ramadan," pungkasnya.