Kediri - Mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Kediri menggelar pemeriksaan personel pemegang senpi, Senin (4/4/2022). Waka Polres Kediri Kompol Ibnu Hendry Indarto, didampingi Provost, Kabag Log dan Kasat Samapta Polres Kediri, memimpin langsung jalannya pemeriksaan.
Saat pemeriksaan, anggota wajib menunjukkan senjata beserta amunisinya dan surat izin memegang senjata api.
"Kami berpesan kepada anggota yang memegang senpi agar menggunakannya sesuai SOP. Namun demikian kepada anggota tetap mengedepankan pelayanan humanis terhadap masyarakat," ujar Kompol Ibnu Hendry Indarto.
Baca juga: 14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?
Selain memeriksa senpi, juga melakukan pemeriksaan kartu tanda anggota (KTA) untuk pengecekan masa berlaku.
Baca juga: Temukan Senpi Tanpa Nomor Seri, Perusahaan Ekspedisi di Sidoarjo Lapor Polisi
"Pemeriksaan ini salah satu langkah kami untuk meningkatkan kedisiplinan anggota polsek dan Polres Kediri," tutup Kompol Ibnu.