Bupati Malang Izinkan Warung Tetap Buka Selama Ramadan, Asal...

Senin, 04 Apr 2022 13:13 WIB
Reporter :
Rizal Adhi Pratama
Bupati Malang, Muhammad Sanusi, saat mengunjungi pasar Ramadan. (Foto: Rizal Adhi Pratama/jatimnow.com)

Malang - Para pedagang makanan atau minuman di Kabupaten Malang nampaknya bisa bernafas lega. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Malang tetap mengizinkan mereka tetap buka seperti biasa meskipun saat Ramadan.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Malang, Muhammad Sanusi, bahwa tidak ada aturan untuk khusus selama Ramadan.

"Boleh buka untuk menyediakan mereka yang gak berpuasa, dan yang berpuasa hanya yang beragama Islam," ucap Sanusi saat dikonfirmasi pada Senin (4/4/2022).

Baca juga: Bank Jatim Serahkan CSR Sepeda Ambulans ke RSUD Kanjuruhan

Meski demikian, Sanusi tetap mengingatkan agar warung-warung tersebut tetap dilengkapi tirai atau pintunya ditutup agar tidak menggangu kekhusyukan ibadah puasa umat Islam.

"Jadi, boleh dibuka asal ditutupi (tirai)," paparnya.

Baca juga: Cara Pemkab Malang Tingkatan Pendapatan Warga dari Budidaya Ikan Tawar

Pria asli Gondanglegi ini mengatakan kelonggaran yang ia sampaikan karena banyak umat non-muslim di Kabupaten Malang.

\

"Banyak warga kita yang umat non-muslim butuh makan juga," tegasnya.

Terakhir, ia juga menyampaikan tidak ada aturan khusus lainnya sepama Bulan Ramadan.

Baca juga: RSUD Kanjuruhan Tambah Ruang Rawat Inap VVIP Terjangkau

"Selain itu aturan selama Ramadan ya yang umum-umum saja seperti gak boleh petasan. Takbir keliling juga ada aturannya," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler