Jakarta - Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besaran subsidi upah yang akan disalurkan adalah Rp 1 juta per penerima dengan target sasaran sebanyak 8,8 juta pekerja.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna tentang antisipasi situasi dan perkembangan ekonomi dunia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
"Ada program baru yang diarahkan bapak Presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima, dan sasarannya 8,8 juta pekerja. Kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," jelas Airlangga.
Baca juga: Pertamina Tambah 330.800 Tabung LPG 3 Kg untuk Kediri Raya Jelang Idul Adha
Sebelumnya, Airlangga menyebut pemerintah sedang menyiapkan bantuan subsidi upah. Namun, bantuan subsidi upah kali ini diperuntukkan bagi pekerja yang gajinya di bawah Rp 3 juta.
"Bantuan subsidi upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta," ujar Airlangga dalam konferensi pers pada Senin (4/4/2022).
Baca juga: DPRD Dukung Pengetatan Jual-Beli Tabung LPG 3 Kg di Surabaya
Ia melanjutkan, saat ini pemerintah sedang membahas mekanisme pemberian subsidi upah tersebut. Dalam rapat terbatas pada Senin juga, Presiden Joko Widodo secara khusus memberi arahan agar program bantuan subsidi upah ini segera dimatangkan.
"Tadi ada arahan Presiden terkait dengan program bantuan subsidi upah, di mana ini akan terus dimatangkan. Ini sedang dimatangkan kemungkinan akan dalam waktu dekat akan diumumkan," ungkap Airlangga.
Baca juga: Pembelian LPG 3 Kg di Surabaya Diperketat, Penjual Wajib Lapor Data Pelanggan
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id