Surabaya - Seorang pemuda babak belur dimassa setelah kepergok merampas handphone milik pekerja DKRTH di Taman Paliatif, Jalan Kesumba, Surabaya. Kini, sang pemuda sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku adalah MMH (27), warga Jalan Jatipurwo, Semampir, Surabaya. Sementara korban berinisial MJ (33), warga Dukuh Kupang Barat, Surabaya. Dari pelaku, Unit Reskrim Polsek Tambaksari mengamankan motor Honda Beat merah bernopol L 5327 AAU yang digunakan sebagai sarana.
Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari anggota reskrim yang melakukan patroli di kawasan tersebut, mengetahui adanya perampasan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Zainul Abidin lantas mendatangi lokasi. Warga dibubarkan, pelaku dievakuasi.
Baca juga: Begal Penyiram Cairan Cabai ke Sopir Online di Probolinggo Dibekuk, 1 Buron
"Kejadiannya pekan kemarin. Pelaku sebenarnya dua orang. Satunya berhasil kabur. Sekarang sudah kami tetapkan sebagai DPO," jelas Akhyar, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Kurang Ajar! Pria di Kediri Ini Cabuli Calon Pengantin di GOR Jayabaya, Lalu Bawa Kabur Motor
Pelaku yang kini buron itu berinisial STN, yang bertugas merampas. Untuk pelaku yang diamankan, saat itu hanya menunggu di atas motor.
"Modusnya mereka keliling, mobile cari sasaran. Setelah dapat, lantas berpura-pura tanya alamat. Satu bertugas eksekusi, satunya menunggu di atas motor. Nah, kebetulan waktu kejadian itu korban sedang duduk-duduk di taman. Itu menjadi sasaran empuk pelaku. Apalagi sendirian," tambah mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu.
Baca juga: Video Viral: Aksi Penjarahan Bawang Merah di Ponorogo
Sementara dalam pemeriksaan terungkap, tersangka MMH Cs rupanya tidak hanya sekali saja beraksi. Dia dan temannya yang kini buron, tercatat pernah merampas di tiga TKP di Surabaya.
"Mereka bisa dibilang spesialis. Saat ini masih akan kami kembangkan untuk mencari TKP lainnya, selain juga memburu satu tersangka yang kini buron," pungkas Akhyar.