Surabaya - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jawa Timur mewakafkan tanah untuk masjid di Perumahan Grand Hill pada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Pewakafan tanah untuk masjid tersebut sebagai upaya untuk mengikis paham radikal di tengah masyarakat.
Wakaf itu ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Grand Hill dan penyerahan tanah wakaf yang dilakukan PT Mandiri Karya Perdana Abadi, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Bank Jatim Dukung Pengembangan Wakaf di Indonesia
Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim, KH Marzuqi Mustamar mengatakan, dengan diberikannya pengelolaan masjid pada organisasi yang pro NKRI seperti NU maupun Muhammadiyah, maka akan membentuk lingkungan Islam yang Rahmatan Lil Alamin.
"Hadirnya perumahan dengan memastikan pengelolaan masjid yang pro NKRI pastinya akan meminimalisir paham radikalisme," ujar Kiai Marzuqi.
Baca juga: Disebut Bagi-bagi Uang Pada Jamaah di Masjid, Said Abdullah Beri Penjelasan
Sementara Direktur PT Mandiri Karya Perdana Abadi, Mahkrus Sholeh sekaligus Ketua DPD Apersi Jatim mengungkapkan, wakaf masjid yang berada di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan didirikan di lahan seluas 113 meter persegi.
"Dengan wakaf ini semoga masjid ini memberikan keberkahan buat warga, baik perumahan maupun di luar perumahan," tegasnya.
Rencananya, proses pembangunan masjid akan berlangsung selama empat bulan. Seluruh prosesnya akan dikerjakan developer Grand Hill.
Baca juga: Masjid Islamic Center Jatim di Surabaya Diresmikan, Siap Ramaikan Ramadan
Komisaris PT Mandiri Karya Perdana Abadi, Adi Dharma menambahkan, dilakukannya wakaf ini sebagai upaya Apersi memberi manfaat pada masyarakat.
"Alhamdulillah ramadan ini terlaksana waqaf dan pembangunan Masjid Grand Hill. Ini adalah kali kedua dari PT MKPA setelah dua tahun lalu di Perumahan Royal Orchid Dau Malang," ungkap pria yang juga Ketua Bidang Investasi DPP Apersi Jatim itu.