Polres Bangkalan Musnahkan 24 Ribu Petasan, Puluhan Rumah Alami Pecah Kaca

Sabtu, 16 Apr 2022 13:29 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Pemusnahan petasan di lapangan tembak Kodim di Jalan Kapten Syafiri.(Foto : Fathor Rahman)

Bangkalan - Aparat Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan puluhan ribu petasan 'Sleng Dor' dari rumah MM (28), warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jumat (15/4/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Agar tak membahayakan warga setempat, petugas memusnahkan petasan di lapangan tembak Kodim di Jalan Kapten Syafiri.

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengatakan, puluhan ribu petasan disita dari rumah produksi. Tak hanya petasan, pihaknya juga mengamankan black powder atau bahan baku pembuatan petasan sebanyak 100 kilogram.

"Ada 100 kilogram lebih black powder dan 24 ribu biji petasan sleng dor yang kami sita," ujarnya, Sabtu (16/4).

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Bangkalan

Petasan tersebut memiliki daya ledak 3-4 kilometer. Jadi sangat membahayakan masyarakat sekitar jika petasan meledak di rumah produksi.

"Makanya kami lakukan pemusnahan. Karena jika petasan disimpan lebih lama di tempat tertutup maka akan memiliki daya ledak lebih tinggi," tambahnya.

Baca juga: 2 Pria di Bangkalan Simpan Senpi Ilegal, 1 Pelaku Positif Narkoba

Pemusnahan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan tim gegana Polda Jatim. Prosesnya dilakukan jauh dari jangkauan penduduk. Meski begitu, warga setempat mengaku terdampak suara ledakan.

\

"Kami sudah lakukan pemusnahan jauh dari rumah penduduk. Namun memang ada beberapa penduduk yang terdampak, kami akan bertanggung jawab," imbuhnya.

Baca juga: Pria di Bangkalan Cabuli Anak Tiri Berusia 6 Tahun saat Istri Kerja

Kini, polisi masih mendata rumah penduduk yang mengalami kerugian akibat ledakan tersebut.

"Sementara ini ada puluhan rumah yang mengalami pecah kaca dan plafon runtuh. Masih kami data untuk nanti kami kroscek dan ganti rugi," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler