Probolinggo - Satu dari dua bandit pencuri motor yang beraksi di Probolinggo dilumpuhkan kakinya oleh polisi. Itu setelah aksi keduanya pada Minggu (17/4/2022) dini hari teridentifikasi.
Kedua bandit itu diketahui bernama Roni (28), warga Jamintoro Sageran, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember dan Sahid (33), warga Desa Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula saat keduanya beraksi di rumah Niso (34), warga Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (17/4/2022).
Baca juga: Video: Curi Motor, Menyamar Sebagai Driver Ojol
Korban yang baru saja makan sahur, mendengar suara yang tidak seperti biasanya di depan rumah. Korban lalu mengecek keluar rumah dan melihat kedua pelaku yang sudah membawa motor Yamaha N-Max bernopol S 6632 OBK miliknya.
"Korban berteriak meminta tolong kepada warga. Teriakan itu membuat warga sekitar keluar rumah dan langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku," ujar Arsya.
Baca juga: Komplotan Bandit di Surabaya Didor: Beraksi Pakai Jaket Ojol, Curi Motor 15 Kali
Dalam pengejaran itu, pelaku bernama Roni berhasil ditangkap warga, dibantu anggota Unit Reskrim Polsek Tiris yang sedang patroli di lokasi kejadian.
Berbekal keterangan pelaku Roni, polisi mengejar pelaku Sahid. Karena sempat melakukan perlawanan kepada polisi saat ditangkap, Sahid akhirnya dihadiahi timah panas.
"Anggota sempat memberikan tembakan peringatan, tapi tidak digubris oleh pelaku. Sehingga anggota kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur yang mengenai betis kaki pelaku (Sahid)," ungkap Alumni Akpol 2003 itu.
Baca juga: 4 Bandit Satu Kampung Didor Usai Curi Motor di Sukolilo, Surabaya
Pelaku Sahid langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. Sedangkan pelaku Roni sudah diamankan, untuk diperiksa intensif.
"Anggota masih bekerja untuk mengembangkan kasus ini," pungkas dia.