Jombang - Dua kendaraan terlibat kecelakaan di Jalan Raya Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Minggu (17/4/2022) malam sekitar pukul 23.40 WIB. Akibatnya salah satu pengendara sepeda motor mengalami cedera otak sedang dan harus dirawat di RSUD Jombang.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah Honda CBR nopol AE 4560 YE. Kendaraan tersebut dikemudikan M. Hardiansyah (24), asal Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan. Sedangkan satu kendaraan lagi yakni Honda Supra nopol L5271 ZT, yang dikemudikan Bagas Tri Budianto, warga Desa Kerten, Kecamatan Laweyan, Kabupaten Surakarta.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto menjelaskan, kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda CBR melaju dari arah Selatan ke Utara. Tiba-tiba, kendaraan berjalan mengarah ke kanan. Pada waktu bersamaan, melaju Honda Supra yang dikendarai warga Surakarta dari arah berlawanan.
Baca juga: Duh Gusti! 1 Motor Diisi 4 Orang, Semuanya Dilarikan ke RSUD Jombang Usai Kecelakaan
"Lantaran kurang memperhatikan kendaraan yang dikemudikan, warga Pacitan ini berjalan mengarah ke kanan. Sehingga terjadilah laka lantas," tegas Rudi.
Akibat kecelakaan, pengemudi sepeda motor CBR mengalami luka ringan dan dilarikan ke RSUD Jombang.
Baca juga: Gagal Nyalip, Pemudik Asal Tulungagung Tewas Terlindas Truk di Jombang
"Untuk yang pengendara sepeda motor Supra mengalami cidera otak sedang (COS) dan dilarikan ke RSUD Jombang juga," pungkasnya.