jatimnow.com - Keluhan terhadap pendaftaran cetak E-KTP melalui WhatsApp terlebih dahulu di Disdukcapil Pemkab Ponorogo tidak hanya di media sosial saja. Namun juga banyak warga yang harus balik kucing karena tidak mengetahui inovasi baru tersebut.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo mengklaim bahwa aturan pendaftaran cetak E-KTP lewat aplikasi (Whatsapp) bukan menyusahkan. Melainkan mempermudah warga.
Baca juga: Keliling Kampung, Petugas Rekam e-KTP Warga Disabilitas di Kediri
( Video Journalist: Mita Kusuma ;; Video Editor: Faris Ardhan )
Baca juga: Pengurusan KTP Surabaya Mendadak Ramai Jelang Coblosan, 4 Hari Ada 7.549 Pemohon