Pixel Codejatimnow.com

Pengurusan KTP Surabaya Mendadak Ramai Jelang Coblosan, 4 Hari Ada 7.549 Pemohon

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ni'am Kurniawan
Pelayanan KTP di Siola (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Pelayanan KTP di Siola (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Menjelang masa pencoblosan pada Rabu (14/2/2024), animo pengurusan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Surabaya mendadak ramai. Tercatat sejak 8-11 Februari 2024.

Catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya selama 4 hari itu tembus, jumlah pemohon tembus hingga 7.549 orang.

"Selama 4 hari pelayanan itu, pengurusan adminduk tembus 7.549 layanan, dengan rincian perekaman sebanyak 1.177 dan aktivasi IKD sebanyak 6.372 layanan," kata Kepala Dinas Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto, Selasa (13/2/2024).

Menurut Eddy, karena animo masyarakat sangat tinggi, akhirnya Dispendukcapil Surabaya menambah waktu pelayanan kembali, yaitu pada hari ini, Senin (12/2/2024) dan hari ini Selasa (13/2/2024).

"Silahkan warga yang mau melakukan perekaman dan aktivasi IKD bisa melakukan pada malam hari di lokasi-lokasi yang sudah kita tentukan, yaitu di MPP Siola, di kantor kecamatan dan kelurahan,” tegasnya.

Selain menambah pelayanan di malam hari, Dispendukcapil Surabaya juga akan menambah pelayanan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang atau tepat di hari pemilu 2024.

Baca juga:
Syarat Pembelian Elpiji, Bus Sidoarjo Kecelakaan, Pasutri Tewas

Pelayanan itu tetap dibuka di MPP Siola, seluruh kantor kecamatan, seluruh kantor kelurahan, dan juga di halaman Balai Kota Surabaya, serta di Taman Bungkul.

"Kami harap dengan berbagai pelayanan tambahan ini, semua warga yang sudah masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada pemilu 2024 ini, bisa melakukan perekaman semuanya dan bisa mengaktivkan IKD semuanya, sehingga pada saat pencoblosan nanti lebih mudah,” kata dia.

Eddy juga menambahkan bahwa perekaman dan aktivasi IKD itu sangat penting karena pada saat akan mencoblos nanti, warga harus bisa menunjukkan KTP atau menunjukkan identitas kependudukannya, baik KTP digital maupun dokumen lainnya yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil Surabaya.

Baca juga:
Penjualan Elpiji di Tulungagung Belum Berlakukan Syarat Penggunaan KTP Pembeli

"Makanya kami siapkan itu semuanya,” kata dia.

Eddy memastikan sekarang ini tidak ada alasan lagi bagi warga Surabaya untuk tidak mencoblos hanya karena tidak memiliki identitas kependudukan.

"Yang jelas, kami Dispendukcapil Surabaya mendukung sepenuhnya terhadap identitas dan dokumen kependudukan yang dipersyaratkan untuk bisa ikut dalam pemilu 2024 ini,” pungkasnya.