Tangan Bocah di Kediri Hancur Terkena Petasan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Selasa, 26 Apr 2022 20:28 WIB
Reporter :
Yanuar Dedy
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho dan Satreskrim Polres Kediri menunjukkan barang bukti bahan peledak. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

Kediri - Polres Kediri menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ledakan petasan yang menghancurkan tangan DZA, bocah berusia 9 tahun di Kabupaten Kediri.

Mereka diantaranya Dedy Anggara (18), Arya Bagas Kara (18) serta AN, HM, dan MFS warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Tiga pelaku terakhir, masih berusia 17 tahun dan hanya dikenakan wajib lapor.

“Tersangkanya total 5 orang, yang dilakukan penahanan 2 orang, yang lain masih di bawah umur. Dan nanti kita tetap akan kembangkan kembali bagaimana mereka mendapatkan ini (bahan peledak) dan sebagainya,” ujar Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Petasan Meledak saat Diracik, 2 Warga Probolinggo Alami Luka Bakar

Baca juga:

Dalam pemeriksaan awal, pelaku terbukti bersama-sama membuat dan meledakkan petasan di Jalan Kromosari, Desa Banjarejo, Kabupaten Ngadiluwih, yang mengakibatkan tangan DZA hancur. Videonya sempat viral di media sosial, Minggu (24/4/2022).

Mereka patungan untuk membeli bahan peledak di Jombang via aplikasi Facebook. Petasan rencananya diledakkan seusai santap sahur.

Baca juga: Ledakan Petasan Tewaskan 1 Orang, Polres Batu Tangkap Kakak Adik Penjual Bahan

Bahkan dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan bahan dan sejumlah petasan siap ledak dengan ukuran yang beragam. Mulai dari ukuran kecil hingga hampir satu meter.

\

“Pelaku ini memang beberapa kali main petasan seperti ini. Jadi menjelang lebaran, nanti untuk memeriahkan mereka ini iuran untuk membeli bahan baku petasan, untuk dirakit dan dibunyikan saat sahur,” tambah Agung.

Saat ini, DZA masih menjalani perawatan intensif di RSUD SLG Kabupaten Kediri. Bocah 9 tahun itu baru saja menjalani operasi bedah tulang.

Baca juga: Cegah Petasan dan Sahur on The Road, Polres Kediri Patroli di Desa-desa

Terkait kasus petasan di Kediri, Polres Kediri bersama polsek jajaran juga mengamankan 15 tersangka lainnya dalam penyalahgunaan bahan peledak sepanjang bulan April.

Total mereka menyita 43 kilogram bahan peledak dan campurannya, serta sejumlah petasan siap ledak dengan berbagai ukuran.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler