Kediri - Unit Reskrim Polsek Plosoklaten membekuk maling sapi berinisial J, warga Dusun Kawarasan, Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten, Minggu (8/5/2022). Pria berusia 41 tahun ini ditangkap berdasarkan jejak kaki sapi.
J akhirnya terbukti mencuri seekor sapi betina jenis Simmental milik Moh Endik Setiawan (43) warga Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten.
Kapolsek Plosoklaten AKP Imron mengatakan, terungkapnya pencurian ini berawal saat korban pulang dari warung kopi untuk memberi makan sapi peliharaannya, Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: DORR! Bapak dan Anak Komplotan Maling Sapi di Blitar Diringkus Polisi
Setiba di kandang sapi, ia tak melihat ternaknya itu berada di lokasi.
"Korban kaget dan langsung minta bantuan kepada kerabatnya dan ketua RT serta RW untuk mencari keberadaan sapi miliknya," kata AKP Imron.
Pada saat dilakukan pencarian, mereka menemukan jejak kaki sapi di tanah yang berada di belakang rumah Endik. Jejak tersebut secara perlahan oleh korban dan warga diikuti hingga menuju ke kandang milik pelaku.
Baca juga: Sembunyikan Sapi Curian, Dua Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi
"Ada bekas jejak kaki sapi saat dilakukan pencarian," terang Kapolsek Plosoklaten.
Kemudian, setiba di belakang rumah milik pelaku, korban melihat sapinya itu berada di dalam kandang. Spontan korban langsung menemui pelaku yang saat itu berada di rumah.
"Terduga pelaku ini mengakui perbuatannya," jelasnya.
Baca juga: Dua Spesialis Pencuri Sapi Ditangkap di Bangkalan
Korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Usai menerima laporan anggota Unit Reskrim menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti hasil curian, yakni sapi betina jenis Simmental warna merah.
"Yang bersangkutan saat ini dimintai keterangan dan barang bukti juga diamankan ke Mapolsek Plosoklaten guna proses hukum lebih lanjut," tutup AKP Imron.