Pixel Code jatimnow.com

DORR! Bapak dan Anak Komplotan Maling Sapi di Blitar Diringkus Polisi

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Bramanta Pamungkas
Pelaku saat dikeler Satreskrim Polres Blitar. (Foto: Polres Blitar)
Pelaku saat dikeler Satreskrim Polres Blitar. (Foto: Polres Blitar)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Blitar berhasil meringkus komplotan pencuri sapi yang beraksi di 11 TKP di wilayah Kabupaten Blitar. Ironisnya dua pelaku yang ditangkap ini berstatus bapak dan anak.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada dua pelaku lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan tiga pelaku yang ditangkap ini berinisial FSN (34), SMT (49) dan SRT (67) mereka tercatat sebagai warga Malang. Tersangka SRT diketahui merupakan bapak dari SMT.

Peran mereka juga berbeda. Sang bapak SRT berperan sebagai penadah yang menerima sapi curian dari dua tersangka lain.

“Untuk kasus ini kami telah menangkap tiga pelaku, yaitu penadah sapi curian berinisial SRT atau si bapak, sedangkan FSN dan SMT atau si anak bertindak sebagai eksekutor.” ujarnya, Sabtu (13/4/2024).

Komplotan yang beroperasi sejak setahun lalu ini berhasil diungkap ketika polisi menangkap tersangka penadah yang bekerja sebagai pedagang sate. Dua tersangka lain lalu ditangkap di tempat persembunyiannya di Surabaya.

Baca juga:
Sembunyikan Sapi Curian, Dua Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi

"Kita tangkap penadahnya dulu, kemudian dua pelaku sudah melarikan diri ke Surabaya karena tahu kalau polisi sudah mengejarnya,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah beraksi di 28 TKP. Sebanyak 11 TKP berada di wilayah Kabupaten Blitar dan 17 TKP di wilayah Malang.

Para pelaku masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp4 juta per ekor dari penadah. Mereka juga menggunakan mobil rental saat menjalankan aksinya.

Baca juga:
Dua Spesialis Pencuri Sapi Ditangkap di Bangkalan

“Mereka menggunakan mobil Ertiga yang dirental pelaku, dengan dimodifikasi mencopot bangku bagian belakang,” pungkasnya.