Begini Kronologi Pemblokiran Asrama Mahasiswa di Tambaksari Surabaya

Jumat, 06 Jul 2018 23:41 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Pemblokiran akses asrama Mahasiswa di jalan Kalasan Surabaya

jatimnow.com - Aparat gabungan dari Polisi, TNI, Satpol PP dan Satlinmas Kota Surabaya akhirnya ditarik mundur dari Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, Jumat (6/7/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penarikan aparat gabungan itu setelah perwakilan mahasiswa melakukan mediasi dengan aparat. Sebab, mahasiswa tetap menolak di operasi (yustisi). Sedangkan aparat gabungan tidak ingin ada gesekan.

"Meski kami menarik semua pasukan, kami akan tetap melakukan kegiatan serupa serta memantau kegiatan mereka (para mahasiswa)," kata Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno di TKP.

Baca juga: Satpol PP Gresik Sisir Warung Karaoke, Hanya Amankan 10 KTP?

Prayitno menyebut, yustisi itu dilakukan menyusul adanya informasi adanya kegiatan forum diskusi dan pemutaran film kekerasan di Biak. Acara itu akhirnya urung dilakukan dan diganti dengan nonton bareng piala dunia.

"Acara itu batal mereka gelar setelah kami semua datang," tegas Prayitno.

Sementara, Anindya Shabrina, Mahasiswi asal Universitas Narotama Surabaya yang ikut dalam diskusi menyebut, pukul 20.00 WIB, di depan asrama (Jalan Kalasan No 10) datang sejumlah polisi berpakaian preman. Dan sekitar 20.20 WIB, datang pasukan gabungan yang mengatakan akan melakukan operasi yustisi.

"Ini acara diskusi antar mahasiswa soal kekerasan di Biak. Dan disini diskusi memang tiap minggu sesuai isu yang berkembang," ungkapnya.

Setelah aparat gabungan datang, lanjut Anindya, Camat Tambaksari, Ridwan Mubarun langsung ke pagar dan mengatakan akan melakukan operasi yustisi. Setelah itu, Anindya dan rekan-rekannya meminta surat tugas yustisi kepada camat.

Baca juga: Duh, Gadis di Tulungagung Terciduk saat Bersama 3 Remaja Pria di Kamar Kos

"Tapi Pak Camat nggak menunjukkan surat itu," dalihnya.

\

"Ini negara demokrasi. Jangan tebang pilih kalau mau Yustisi," sambung Anindya.

Di tempat yang sama, Camat Tambaksari, Ridwan Mubarun membenarkan jika operasi yustisi yang dilakukannya ditolak oleh para mahasiswa di asrama tersebut.

"Negosiasi yang kami lakukan buntu. Sehingga kami memutuskan untuk menunda yustisi ini," katanya.

Baca juga: Satpol PP Lamongan Dapati Gadis 16 Tahun Dipekerjakan Jadi Pelayan Warkop

Ridwan menegaskan, meski yustisi gagal, pihaknya akan tetap cooling down sambil menunggu situasi kembali normal. Tapi pengawasan akan tetap dilakukan.

"Dan giat serupa (operasi yustisi) akan tetap kami lakukan. Kami tidak tebang pilih. Semua wiilayah di Tambaksari juga sudah kita lakukan (yustisi itu)," tutupnya.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler