Surabaya - Pria paruh baya diamankan Unit Reskrim Polsek Tambaksari setelah terbukti bersekongkol mencuri motor milik warga Jalan Kapas Madya 3-H/45, Tambaksari, Surabaya. Korban merupakan tetangga kos pelaku.
Pelaku adalah Choirul Anam (56). Sementara temannya yang kini buron berinisial Z. Anam kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk proses pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar menjelaskan, pencurian itu terjadi Rabu (18/5/2022) malam. Awalnya, Anam berada di tempat kosnya. Kemudian didatangi pelaku Z, lantas curhat tidak punya uang alias bokek.
Baca juga: Tukang Pijat Ponorogo Kena Tipu Gebetan, Motor Dibawa Kabur
Namun, saat itu Anam mengaku tidak punya uang. Kemudian Z berpikir kriminal, mengajak Anam untuk mencuri motor milik tetangga kosnya. Karena Anam saat itu juga tidak punya uang, lantas mengiyakan ajakan melanggar hukum tersebut.
"Jadi kedua tersangka ini bersekongkol, sudah merencanakan pencurian motor tersebut. Untuk modusnya yakni berpura-pura meminjam motor korban untuk beli cat, terus kunci motornya digandakan," jelas Akhyar, Senin (23/5/2022).
Tak hanya menduplikat kunci motor, Anam juga menduplikat kunci pagar kos. Setelah rencananya selesai, kunci-kunci duplikat tersebut lantas diserahkan ke pelaku Z.
Baca juga: Pria asal Jember Gasak Motor Terparkir di Sawah, Diringkus Polisi
"Pelaku ini cukup cerdik. Jadi seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Nah, saat malam hari, saat penghuni kos tidur, pelaku Z kemudian beraksi," paparnya.
Pagi harinya, korban yang terbangun akhirnya terkejut melihat motor Honda Beat miliknya raib. Oleh korban kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tambaksari.
Tim yang diterjunkan lantas melakukan serangkaian penyelidikan hingga olah TKP. Hingga kemudian pelakunya teridentifikasi mengarah ke Anam.
Baca juga: Pria Berseragam Minimarket Terekam CCTV Gagal Curi Motor di Bangkalan
"Kami dapat keterangan dari korban, bahwa sebelum kejadian motornya sempat dipinjam tersangka Anam ini. Di situlah kami interogasi, dan akhirnya terungkap bahwa dia ikut terlibat dalam pencurian. Langsung kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan," kata Akhyar.
Dalam penyidikan, Anam bersikeras bahwa dia hanya disuruh oleh tersangka Z. Ia mengaku tidak mau, namun terus dipaksa. Tapi, penyidik tidak percaya, karena hasil dari penyelidikan hingga penyidikan, Anam telah terbukti terlibat pencurian motor tersebut.
"Pengakuannya baru sekali ini. Dan motor dijual ke daerah Madura. Tersangka mengaku hanya dapat bagian Rp 200 ribu. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan untuk memburu tersangka Z, yang kini buron," pungkas mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu.