Pasuruan - Kota Pasuruan kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ini merupakan kali kedua secara berturut-turut opini WTP diperoleh Kota Pasuruan setelah dipimpin Wali Kota Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Penyerahan hasil opini WTP diberikan langsung oleh BPK Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setyono kepada Gus Ipul di kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Pemkot Pasuruan 3 Kali Berturut Raih Opini WTP BPK
"Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan," ujar Joko Agus.
Kota Pasuruan juga mendapatkan apresiasi karena bisa menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 pada 24 Maret 2022 atau sebelum batas akhir penyerahan.
Sementara Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf menyambut baik kembali diraihnya opini WTP bagi Kota Pasuruan.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Raih WTP 9 Kali Berturut-turut
"Dua tahun ini kita bisa mencapai opini WTP. Ini perjuangan keras kita, dari sebelumnya kita WDP. Terima kasih kepada teman-teman OPD. Tapi PR kita masih banyak. Kita tidak boleh lengah, tidak boleh berpuas diri," terang Gus Ipul.
Dalam kesempatan ini, turut mendampingi Gus Ipul dalam menerima opini WTP, Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo serta Wakil Ketua DPRD Dedy Tjahjo Poernomo.
Sebelumnya Kota Pasuruan mendapatkan opini WDP. Namun setelah dilantik jadi walikota, Gus Ipul langsung fokus untuk memperbaiki pelaporan keuangan sehingga di tahun pertama memimpin pada Tahun 2021 lalu, Kota Pasuruan mampu meraih opini WTP.
Baca juga: Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Trenggalek Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Di tahun kedua pemerintahan Gus Ipul, Kota Pasuruan saat ini juga kembali meraih opini WTP.