jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Pacitan kembali mencatat prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk laporan keuangan tahun anggaran 2024, pihaknya berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penghargaan tertinggi dari lembaga audit negara ini diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji pada Jumat (2/5/2025), di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo.
Dengan capaian ini, Pemkab Pacitan telah mengoleksi 14 opini WTP sejak pertama kali diraih. Yang paling membanggakan, 12 di antaranya diperoleh secara berturut-turut tanpa jeda, mencerminkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Ia mengapresiasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja keras menjaga integritas serta mendorong perbaikan sistem pengelolaan anggaran daerah.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintah daerah. WTP bukanlah tujuan akhir, namun menjadi indikator bahwa kami berada di jalur yang benar dalam mengelola keuangan publik,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Aji.
Baca juga:
BPK Berikan Opini WTP untuk Pemkab Banyuwangi, Prestasi Selama 13 Tahun Berturut
Ia menegaskan bahwa Pemkab Pacitan akan terus berbenah dan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan.
Dukungan juga datang dari DPRD Pacitan. Ketua DPRD, Arif Setia Budi, mengapresiasi komitmen Pemkab dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Opini WTP ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami, DPRD, akan terus bersinergi dan mengawal jalannya pemerintahan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Arif.
Baca juga:
Pemkab Gresik Raih Opini WTP ke-10 Kali Berturut-turut
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari harmonisasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun serta mengawasi pelaksanaan anggaran.
Arif juga menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan tetap dijalankan secara tegas namun konstruktif, agar setiap kebijakan Pemkab benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.