Begini Modus Penipuan Minyak Goreng Murah di Ponorogo

Selasa, 24 Mei 2022 15:43 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Pelaku penipuan minyak goreng murah, Eva Devianjani dimintai keterangan oleh penyidik (Foto: Satreskrim Polres Ponorogo/jatimnow.com)

Ponorogo - Eva Devianjani (30), pelaku penipuan minyak goreng (migor) murah ternyata telah menjalankan bisnis itu selama dua tahun, mulai 2020 hingga 2022.

"Kalau khusus minyak goreng dua tahun. Dari harga yang semula memang murah sampai langka dan harga tinggi," tutur Eva kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Eva mengaku bahwa menjual migor itu berdasarkan pre order (PO). Di mana para pembeli harus membayar di depan, baru kemudian barang akan datang seminggu hingga dua minggu setelah dibayar.

Baca juga: Nenek Warga Kota Batu Mengaku Tertipu Rp2,2 Miliar, Lapor Polda Jatim sejak 2022

Baca juga:  Sembunyi di Yogyakarta, Pelaku Penipuan Migor Murah Asal Ponorogo Diringkus

Awalnya, bisnis migor yang dilakukan Eva itu berjalan mulus. Namun akibat harga migor yang melambung tinggi dan kelangkaan yang sempat terjadi, membuat bisnis Eva terpuruk.

"Kalau dulu kan pas minyak goreng masih murah ada orang beli, uangnya saya pakai dulu gak masalah. Pas mahal dan langka, waktunya saya mendatangkan minyak goreng malah tidak bisa," beber dia.

Baca juga: Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Karena itulah, Eva memilih kabur ke Yogyakarta. Pelarian itu dilakukan Eva lantaran telah menipu sekitar 200 orang, dengan total kerugian Rp 4 miliar.

\

"Sekarang sisa 30 orang, sekitar Rp 1 miliar. Tetapi mereka tidak sabar, akhirnya saya dilaporkan," tambahnya.

Eva menyebut bahwa uang miliaran rupiah itu digunakan untuk membeli perabotan rumah tangga dan keperluan pribadinya.

Baca juga: Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

Wanita asal Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo itu akhirnya ditangkap tim Satreskrim Polres Ponorogo saat bersembunyi di Yogyakarta. Penangkapan terhadap Eva dilakukan setelah sejumlah korban melapor.

"Kami tangkap di tempat persembunyiannya di Yogyakarta," ujar Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka, Senin (23/5/2022).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler