Pasuruan - Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Legislatif Drafting yang diselenggarakan Badan Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan di Hotel Ijen Suiters Resort, Kota Malang.
Dalam sambutannya pada Senin (23/5/2022), Gus Ipul menyampaikan pembentukan peraturan perundang-undangan di Kota Pasuruan harus selaras dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
"Untuk membuat suatu peraturan apapun itu, diharapkan dapat memperhatikan asas peraturan perundangan yang baik. Supaya dapat selaras dan sesuai dengan kepentingan masyarakat," jelas Gus Ipul dalam siaran pers yang diterima jatimnow.com, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Bimtek Insan Pers di Solo, Bupati Sidoarjo Tegaskan Pentahelix Tak Lepas dari Media
Untuk menghindari terjadinya permasalahan yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pasuruan, hendaknya produk hukum yang dihasilkan bersifat aspiratif, tidak duplikatif dan secara legislative drafting benar dan efektif.
"Untuk menghindari permasalahan yang substansial yang dapat menghambat penyelenggaraan pemerintah, upayakan dapat menghasilkan produk hukum yang nantinya dapat digunakan aparat daerah juga masyarakat," ujarnya.
Gus Ipul meyakini, sebuah peraturan yang baik dapat dibuat dengan pemahaman dan proses legislative drafting yang baik pula.
Baca juga: Mas Adi Harap Sosialisasi dan Bimtek Inovasi Daerah Kota Pasuruan Lahirkan Ide dan Gagasan Kebaruan
Fungsi legislative drafting dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan sangat penting, karena hal ini bisa membantu dalam pembuatan produk hukum yang dilahirkan.
"Penting sekali para peserta dapat memahami proses legislatif drafting, mengingat fungsi dari legislatif drafting ini sangat membantu dalam pembuatan produk hukum yang baik," tambah dia.
Dengan bimtek ini, diharapkan mampu memberikan pengetahuan yang menyeluruh kepada para peserta atas hukum dan perundang-undangan yang mendasarinya.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Bimtek Pengawasan dan Pengelolaan Kearsipan
"Saya berharap bimtek dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan sesuai dengan dasar-dasar konstitusional pembentukan peraturan perundang-undangan, yang berlandaskan aspirasi masyarakat," tandas Gus Ipul.