Tersangka Investasi Bodong Ditangkap di Bali, Tampangnya Bikin Kepo

Selasa, 31 Mei 2022 15:07 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Anggrita Putri Khaleda memakai topeng saat rilis di Mapolda Jatim. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Anggrita Putri Khaleda, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong berkedok arisan yang merugikan korbannya hingga miliaran rupiah.

Saat dirilis di Mapolda Jatim, wanita 23 tahun asal Wiyung, Surabaya ini terus menundukkan kepalanya sambil memakai topeng.

Tidak ada ucapan apapun yang terlontar dari mulutnya ketika diwawancarai wartawan. Ia memilih bungkam dan berjalan cepat di samping petugas yang membawanya.

Baca juga: Belasan Korban Dugaan Arisan dan Investasi Bodong Geruduk Rumah Istri Polisi di Kediri

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wildan Albert mengatakan, tersangka diamankan di Bali, setelah dilakukan serangkain penyelidikan.

Baca juga: Iming-iming Untung Besar Berujung Bui, Sugianto Masuk Tahanan

Saat diamankan, pelaku sempat mengelak. Namun setelah ditunjukkan bukti-bukti, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

\

"Jadi, yang bersangkutan ini ketika sudah tau dilaporkan, kemudian kabur ke Bali. Dia di sana sudah dua bulanan. Dan berhasil kami amankan Selasa kemarin, di kontrakannya di Bali," jelas Wildan kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Gali Lubang Tutup Lubang, Rohmah Akui Gunakan Nama Adik Demi Modal Usaha

Wildan menyebut, yang menjadi korban Anggrita ada sekitar 150 orang. Namun, yang baru melapor 13 orang. Untuk kerugiannya, sekitar Rp1,1 miliar.

"Korban yang melapor untuk saat ini ada 13 orang. Saya harapkan, apabila ada korban-korban lainnya, bisa segera dilaporkan ke kami," ujarnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler