Pasuruan - Tiga pemuda di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, tewas akibat menenggak minuman keras oplosan dari bahan alkohol medis 70% dicampur minuman serbuk rasa anggur.
Ketiganya adalah Didit Dwi Avandi alias Ateng (29), warga Sumberyudo, Desa Cendono, Kecamatan Purwosari. Gibson Irjau alias Gibson (27), warga Jatikauman, Desa Cendono. Khomarudin Aldiansyah alias Ardi (21), warga Jatikauman, Desa Cendono.
"Benar, ketiga korban meninggal dunia akibat menenggak minuman oplosan alkohol 70%," jelas Kapolsek Purwosari Polres Pasuruan, AKP Syafiudin Senin (6/6/2022).
Baca juga: Pria Tulungagung Mabuk Miras Oplosan Tewas Nyungsep di Parit
Syafiudin menerangkan, berdasar hasil pengumpulan keterangan para saksi, ketiga korban yang meninggal dunia bersama 4 orang kawannya melakukan pesta miras di rumah salah satu korban bernama Didit alias Ateng pada Jumat (3/6/2022) malam.
Baca juga: 2 Warga Jember Tewas di Tulungagung usai Tenggak Miras Oplosan
Sekitar pukul 23.45 WIB Jumat malam, korban Ateng, Gibson dan Ardi berpindah lokasi ke rumah Hermanto di Dusun Gutehan, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari untuk melanjutkan kembali pesta miras oplosan, sampai Sabtu (4/6/2022) dini hari dan menjelang siang semua yang terlibat pesta oplosan pulang ke rumah masing-masing.
Sampai pada Minggu (5/6/2022) pukul 02.00 WIB, korban Ardi masuk rumah sakit dan kemudian meninggal dunia. Setelah itu korban Gibson juga meninggal dunia di rumah sakit, berlanjut kemudian korban atas nama Ateng menunggal dunia di rumahnya.
Baca juga: 3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS
Polisi yang mendapat laporan pada Minggu (5/6/2022) pukul 18.30 WIB, langsung melakukan cek TKP dan mendapati jika ketiga pemuda tersebut tewas akibat miras oplosan.
"Dugaan sementara, mereka menenggak miral oplosan akibat provokasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab," tandasnya.