Bupati Mojokerto Ikfina Dukung Inspektorat Usut Rekrutmen THL di DP2KBP2

Kamis, 09 Jun 2022 16:58 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meminta agar Inspektorat bisa mengusut tuntas dugaan pungutan liar dalam rekrutmen tenaga harian lepas (THL) atau honorer di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2).

"Kita tidak bisa mentolelir ini. Karena ini hal yang merugikan masyarakat," kata Ikfina ketika ditemui di Kantor Pemkab Mojokerto, Kamis (9/6/2022).

Ia menambahkan, Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bisa membongkar dan mengusut tuntas kasus dugaan pungli yang merugikan 18 honorer ini.

Baca juga: Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada 2024 Kabupaten Probolinggo, Simak Jadwalnya

"Beri kesempatan dulu buat Inspektorat. Karena, saat ini masih didalami. Kita tunggu biar mereka bekerja, butuh waktu," tuturnya.

Baca juga: Soal Rekrutmen THL DP2KBPP, Kejari Kabupaten Mojokerto Turun Tangan

Sementara itu, sumber terpercaya di lingkungan Pemkab Mojokerto menjelaskan, para honorer disebar di kantor penyuluh kecamatan, tanpa diketahui pasti motif penempatannya. Sebab, dari sejumlah koordinator kecamatan yang ditawari mengaku tak memiliki anggaran untuk membayar honor para THL.

\

"Tapi ya itu. Tetap memaksa. Katanya tidak perlu dibayar karena statusnya magang. Tapi setelah berjalan dua bulan, nagih (gaji) ke koordinatornya. Jadi, teman-teman koordinator itu kasihan korban," beber sumber tersebut.

Baca juga: Terduga Pelaku Penipuan Rekrutmen Akpol di Sidoarjo Disebut Catut Tito Karnavian

Masih kata sumber, para honorer ditugaskan di balai penyuluh Kecamatan Mojosari, Kutorejo, Kemlagi dan Gedeg, namun sebagian besar ditugaskan di lingkungan Kantor DP2KBP2. Para honorer juga membayar uang terendah Rp40 juta hingga Rp60 juta per orang dan dijanjikan menerima gaji tiap bulan.

"Waktu kerjanya bervariatif, ada yang sudah tiga bulan, empat bulan, bahkan sampai lima bulan," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler