jatimnow.com - Terbelit rasa cemburu buta, Mat Roli alias Subah naik pitam. Pria 20 tahun asal Desa Tampojong Pregih, Waru, Pamekasan, Madura itu menghajar kekasihnya.
Pemuda yang juga indekos di Jalan Wonorejo 1/17C Surabaya itu menganiaya Triwahyuningsi (33) warga Duduk Sampean, Gresik yang hidup satu kos dengannya. Roli sehari-hari menjadi DJ (Disc Jockey), sementara Tri menjadi mami di sebuah cafe di daerah Sawahan, Surabaya.
"Penganiayaan atas motif cemburu. Pelaku menuduh korban memiliki pria idaman lain (PIL)," sebut Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo melalui Kanitreskrim, Iptu Zainul Abidin, Rabu (11/7/2018).
Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
Menurut Abidin, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (7/7/2018). Sebelum penganiayaan terjadi, keduanya terlibat cek cok di tempat kos mereka. Pertengkaran itu dipicu lantaran pelaku cemburu kepada korban.
Rasa cemburu itu muncul tersebut berawal saat pelaku mendapat laporan dari sejumlah temannya di kafe tempat korban bekerja. Laporan itu, Tri sering dijemput seorang pria.
Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
Puncaknya, pelaku mendapati korban asyik membalas sms dari seorang laki-laki. “Awalnya tudingan pelaku dibantah korban. Darisanalah penganiayaan terjadi," beber Abidin.
Penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan cara memukul wajah dan membenturkan kepala korban ke kursi hingga babak belur. Selain di kos-kosan, penganiayaan dilakukan pelaku di cafe tempat kerja korban.
Darisanalah, korban akhirnya melapor ke Polsek Tegalsari. Dari laporan itulah, Unit Reskrim Polsek Tegalsari akhirnya menangkap pelaku di kos-kosannya. "Sudah kami tetapkan jadi tersangka dan kami tahan," pungkas Abidin.
Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes