Bangkalan - Satlantas Polres Bangkalan menerjunkan mobil INCAR dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022. Operasi lalu lintas ini berlangsung pada 13 sampai 26 Juni 2022.
Pada hari kedua Operasi Patuh Semeru 2022, polisi juga menindak pelanggar lalu lintas dengan menggunakan mobil INCAR. Di mana sasarannya seperti pengendara motor yang tidak memakai helm dan melawan arus serta menerobos lampu merah.
Kemudian untuk kendaraan roda empat, pelanggarannya seperti pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman, kendaraan overload, melanggar marka jalan dan berhenti tanpa memasang segi tiga pengaman.
Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2022 di Jombang, Polisi Tilang 590 Pelanggar Lalu Lintas
"Pagi ini kami melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan mobil INCAR. Seperti pada contoh bahwa pelanggaran tidak memakai helm misalnya akan tercapture oleh mobil INCAR," terang Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Abdul Aziz Sholahuddin, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Dua Pekan Operasi Patuh di Mojokerto, 11.822 Pelanggar Terekam ETLE
Pelanggar yang tertangkap kamerea mobil INCAR selanjutnya dianalisa. Kemudian akan dikirim surat konfirmasi terkait pelanggaran yang dilakukan ke rumah pelanggar. Diharapkan dengan adanya operasi ini, masyarakat bisa patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas.
"Jangan lupa untuk selalu tertib berlalu lintas," tandas Aziz.
Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2022, Polisi di Jombang Bagikan Helm dan Boneka