Pixel Codejatimnow.com

Dua Pekan Operasi Patuh di Mojokerto, 11.822 Pelanggar Terekam ETLE

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar saat menjelaskan fungsi mobil INCAR (Foto: Humas Polres Mojokerto for jatimnow.com)
Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar saat menjelaskan fungsi mobil INCAR (Foto: Humas Polres Mojokerto for jatimnow.com)

Mojokerto - 11.822 pelanggar terekam kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) selama Operasi Patuh Semeru 2022 yang dilaksanakan dua minggu di Kabupaten Mojokerto.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Arpan mengatakan, pelanggaran didominasi oleh pemotor yang tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.

"Kita prioritas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang bisa menyebabkan laka lantas dengan fatalitas tinggi salah satunya tidak menggunakan helm," kata Arpan, Selasa (28/6/2022).

Arpan menambahkan, dari data di atas, sebanyak 3.656 pelanggar sudah diberikan tindakan tilang oleh Satlantas Polres Mojokerto.

Baca juga:
Operasi Patuh Semeru 2022 di Jombang, Polisi Tilang 590 Pelanggar Lalu Lintas

"Kita juga menggunakan penindakan pelanggaran melalui kamera. Namun tidak semuanya ini kita kirimkan surat konfirmasi karena ada beberapa kendaraan yang kami perkirakan menggunakan pelat nomor palsu," ungkap Alumni Akpol 2012 ini.

Mantan Kasat Lantas Polres Kediri Kota ini berharap, setelah Operasi Patuh Semeru 2022 berakhir, masyarakat bisa lebih patuh saat berkendara di jalan raya.

Baca juga:
Operasi Patuh Semeru 2022, Polisi di Jombang Bagikan Helm dan Boneka

"Semoga dengan selesai digelar Operasi Patuh ini, masyarakat lebih sadar berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya," pungkasnya.