Astaghfirullah! Bocah 6 Tahun di Mojokerto Dicabuli Tetangganya

Senin, 20 Jun 2022 09:41 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Ilustrasi/jatimnow.com

Mojokerto - Seorang bocah perempuan berusia enam tahun di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, menjadi korban pencabulan. Pelaku tak lain adalah tetangganya sendiri berinisial RP (27).

Aksi bejat RP dilakukan di rumah korban pada Kamis (9/6/2022) lalu. Awalnya, pelaku bermodus berkunjung saja. Namun pelaku lalu mendekati korban yang saat itu asyik bermain handphone dengan diputarkan YouTube.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu MK Umam mengatakan, aksi bejat pelaku diketahui orang tua bocah karena mengeluh sakit di bagian alat vital.

Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

"Aksi pelaku RP diketahui orang tua korban setelah mengeluh sakit pada bagian vitalnya," kata Umam, Senin (20/6/2022).

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Kemlagi. Sehari kemudian, pelaku berhasil diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Polsek Kemlagi.

Baca juga: Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Pelaku kami tangkap keesokan harinya dan saat ini kami tahan di rutan Polres Mojokerto Kota," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler