Pilihan Pembaca: Suami Bunuh Istri, Tabrak Mobil, Beli Pertalite

Rabu, 29 Jun 2022 06:31 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Suami yang bunuh istrinya diamankan di Mapolsek Prigen, Pasuruan (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)

jatimnow.com - Akar permasalahan suami bunuh istri di vila Prigen, Pasuruan, menjadi pilihan pembaca pada Selasa (28/6/2022). Dua berita lain pilihan pembaca adalah kecelakaan lalu lintas di Ponorogo dan tata cara pembelian pertalite per 1 Juli 2022.

Redaksi merangkum ketiga berita tersebut.

Akar Masalah dan Perjalanan Suami Bunuh Istri dalam Vila di Prigen, Pasuruan

Baca juga: Jawa Kuna, Sukarno Sekolah di Sidoarjo, Hari Buruh

Hasanudin (28), suami yang membunuh Desi Rosiana (26), istrinya di kamar mandi Villa 09, Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan kini telah dijebloskan ke penjara.

Tabrak Mobil dari Belakang, Penunggang CBR di Ponorogo Terlempar dan Tewas

Baca juga: Mahasiswa Unej Praktikum, Dapat Kasur Lipat, Bus Terguling di Bojonegoro

Kecelakaan lalu lintas melibatkan 3 kendaraan terjadi di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Utara lapangan Jepun, Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Selasa (28/6/2022) dini hari. Insiden mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

\

Beli Pertalite dan Solar Per 1 Juli Wajib Mendaftar, Begini Caranya

Baca juga: Bukan Bela Diri Biasa, 2 Partai Bisa Usung Calon, Simak Syaratnya

Pengguna kendaraan bermotor wajib mendaftar terlebih dahulu bila ingin membeli pertalite dan solar di seluruh SPBU.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler