jatimnow.com – Sebanyak 32 orang warga Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi harus dilarikan ke Puskesmas, klinik kesehatan dan rumah sakit karena diduga keracunan setelah menyantap hidangan di pesta pernikahan, Jumat (13/7/2018) malam.
"Memang tadi malam ada laporan dari Puskesmas Kwadungan ada pasien yang datang. Menurut keterangan petugas, mereka diare karena keracunan," kata Kapolsek Kwadungan, AKP I Wayan Murtika, Sabtu (14/7/2018).
Ia menjelaskan, setelahnya mendatangi Puskesmas setempat, ternyata benar ada puluhan orang yang mengalami diare, muntah, panas dan pusing, karena diduga keracunan makanan di rumah Sarni yang menggelar pesta pernikahan.
Baca juga: Sejarah Munculnya Latiao di Cina, Komposisi dan Alasan Ditarik BPOM
Dari keterangan saksi kepada pihak kepolisian, Kapolsek menjelaskan bahwa ada undangan hajatan Mantu di rumah Sarni. Seperti biasa, para tetangga datang menghadiri undangan itu.
Saat hajatan mantu tersebut, disediakan hidangan berupa rawon ayam, jajan dan es. "Kan tidak ada yang tahu. Akhirnya dimakan ternyata timbul keracunan," urai AKP Wayan.
Baca juga: Puluhan Warga Blitar Keracunan Ikan Gurami Bakar
Ia mengatakan, awalnya hanya 1-5 orang yang dibawa ke Puskesmas Kwadungan. Tapi tambah banyak setiap jamnya. Tidak hanya di Puskesmas Kwadungan saja, tapi juga di RS Panti Caruban, Klinik Adi Rahayu.
"Total 32 orang. Yang dirawat inap 8 orang. 5 di Puskesmas Kwadungan, 1 di RS Panti Waluyo dan 2 di klinik Adi Rahayu Kwadungan. 24 orang lainnya rawat jalan," pungkasnya.
Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Kopi Sianida di Pacitan Divonis 18 Tahun Penjara
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto