Ini 8 Nama Korban Diduga Keracunan di Ngawi yang Masih Dirawat Inap

Sabtu, 14 Jul 2018 09:15 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Kapolsek Kwadungan, AKP I Wayan Murtika saat menjenguk korban yang dirawat inap/Foto: Mita Kusuma

jatimnow.com – 32 orang yang diduga keracunan setelah menyantap hidangan pesta pernikahan di rumah Sarni, Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, ada yang dirawat jalan dan delapan orang diantaranya harus menjalani rawat inap.

"Masih ada delapan orang yang dirawat inap. Ada yang di Puskesmas, Klinik dan Rumah Sakit. Sementara 24 lainnya sudah rawat jalan," kata Kapolsek Kwadungan, AKP I Wayan Murtika kepada jatimnow.com, Sabtu (14/7/2018).

Namun demikian, mereka yang rawat inap sudah menunjukkan kondisi yang membaik. "Saya pantau langsung yang di puskesmas dan klinik yang dekat dengan Polsek," terangnya.

Baca juga: Jumlah Korban Keracunan Nasi Kotak Hajatan di Trenggalek Capai 98 Orang

Sedangkan yang dirawat di Rumah Sakit Panti Waluyo Caruban juga menunjukkan hal yang sama, yaitu sudah mulai membaik juga.

"Untuk yang di rumah sakit Caruban, saya konfirmasi lewat telepon. Kata pihak rumah sakit juga sudah membaik," jelas AKP Wayan.

Baca juga: Santap Hidangan di Pesta Pernikahan, 32 Warga Ngawi Diduga Keracunan

Berikut nama-nama pasien yang dirawat inap:

Baca juga: Diduga Keracunan Nasi Kotak Hajatan, Warga Trenggalek Meninggal Dunia

Identitas Pasien yang  rawat inap di Puskesmas Kwadungan sebanyak 5 orang  :

\
  1. Bilqis Suraya Wijaya (3.5 tahun), warga Dusun Ganting, Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan.
  1. Iin Nurhidayatul Fitri (10), warga Dusun Ganting, Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan.
  1. Suyati (57), warga Dusun Ganting Desa Karangsono Kecamatan Kwadungan. 
  1. Ismadi (59), warga Desa Banget, Kecamatan Kwadungan.
  1. mudah Wulandari (26), warga Dusun Ganting, Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan.

Sedangkan yang di rawat inap di Klinik Adi Rahayu Desa Simo Kwadungan sebanyak 2 orang yaitu : 

  1. Paini (50), warga Dusun Ganting Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan.
  2. Darwito (58), warga Dusun Ngadipahit, Desa Banget, Kecamatan Kwadungan.

Sementara pasien yang dirujuk ke RS Panti Waluyo Caruban 1 orang yaitu :

  1. Yati (60), warga Dusun Ganting, Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 32 orang warga Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi harus dilarikan ke Puskesmas, klinik kesehatan dan rumah sakit karena diduga keracunan setelah menyantap hidangan di pesta pernikahan, Jumat (13/7/2018) malam.

Baca juga: 24 Warga Desa Dukuh Magetan Jalani Perawatan, Diduga Keracunan Gegara Hidangan Syukuran

 

Reporter: Mita Kusuma

Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ngawi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler