Surabaya - Tiga bandit pencuri motor yang telah empat kali beraksi di kawasan Jalan Osowilangun diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Ketiga pencuri motor itu berinisial MR (37), warga Dupak, Bubutan; MZ (34) dan AS (29), warga Jalan Tambakasri, Surabaya. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda pada Senin (27/06/2022).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, anggota Unit Resmob awalnya menangkap AS di Jalan Ketabang Kali.
Baca juga: Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor, Lempar Bondet saat Ditangkap
"Setelah AS ditangkap, penyelidikan berlanjut dan menangkap MR di Dupak Masigit serta MZ di Genting Baru," jelas Yusep, Kamis (30/06/2022).
Baca juga: Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu
Yusep menambahkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat wilayah tersebut yang telah empat kali kehilangan motor. Berdasar laporan tersebut, anggota Unit Resmob langsung melakukan identifikasi di TKP.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di TKP, ketiga pelaku telah beraksi empat kali di sekitaran Osowilangun," bebernya.
Baca juga: Dor, Bandit Motor Sembilan TKP di Surabaya Tumbang
Dalam pemeriksaan, komplotan ini mengaku bahwa hasil motor curian dijual ke wilayah Madura dengan harga sekitar Rp 2,5 juta.
"Hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup seperti bayar kos, beli makan dan sisanya untuk membeli miras," tegas Yusep.