Lamongan - Video aksi emak-emak di Lamongan menutupi plat sepeda motor pakai celana dalam (CD) untuk menghindari ETLE, sempat viral di media sosial. Polisi lantas memeriksa sejumlah orang dalam video. Setidaknya ada 4 emak-emak yang terekam dalam video. Yakni berinisial A, T, L, dan R.
"Keempatnya warga Sekaran, itu diamankan berikut barang bukti helm, sepatu, daster, dan pakaian dalam CD dan bra," ungkap Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Jumat (1/7/2022).
Kasus tersebut bisa dikenakan dengan UU ITE. Namun keempat perempuan atau emak-emak tidak ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana, melainkan hanya saksi.
Baca juga: Bubarkan Senam Emak-emak, Ini Klarifikasi Kades Semboro Jember
"Mereka mengakui untuk konten dan hiburan saja. Setelah kami berikan penjelasan dan mereka mengetahui dampak penyebaran video ini tentu saja tidak benar," lanjut Miko.
Ditegaskan Miko, keempat emak-emak mengakui kesalahan dan menyampikan permohonan maaf atas kegaduhan yang mereka ciptakan melalui vedio berdurasi 2 detik.
Baca juga: Kades Semboro Jember Bubarkan Senam Emak-emak Terancam Dipidana
"Adanya CD dan bra yang ditampilkan untuk menjadi konsumsi publik, yang bersangkutan mengakui. Menyampaikan permohonan maaf kepada kepolisian dan warga masyarakat di Kabupaten Lamongan," terang Miko.