Operasi Patuh Semeru 2022 di Jombang, Polisi Tilang 590 Pelanggar Lalu Lintas

Jumat, 01 Jul 2022 16:49 WIB
Reporter :
Elok Aprianto
Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto saat melakukan pres rilis hasil Operasi Patuh Semeru 2022. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Selama Operasi Patuh Semeru 2022 di Kabupaten Jombang, sebanyak 590 pelanggaran lalu lintas terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dalam kurun waktu 2 pekan.

Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto mengatakan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jombang naik 100 persen.

"Ada 590 pelanggar yang sudah terverifikasi dan ditindak petugas kami menggunakan mobil INCAR ETLE," terang Rudi pada sejumlah jurnalis, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Dua Pekan Operasi Patuh di Mojokerto, 11.822 Pelanggar Terekam ETLE

Selain itu jumlah pelanggar yang ditindak secara simpatik, yakni dengan tegoran jumlahnya mencapai 1. 866. Paling banyak adalah pelanggaran rambu lalu lintas.

"Paling banyak itu melawan arus dan tidak pakai helm," pungkasnya.

Baca juga: Awas! Mobil INCAR Juga Keliling Bangkalan Buru Pelanggar Lalu Lintas

Perlu diketahui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 ini dimulai tanggal 13 hingga 26 Juni.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jombang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler