Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Surabaya

Minggu, 15 Jul 2018 15:06 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Barang bukti yang berhasil disita

jatimnow.com - Penggerebekan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Karangpilang akhir bulan lalu tidak sia-sia. Pasalnya, dari penggerebekan tersebut, dua pengedar narkoba ditangkap beserta sejumlah barang bukti.

Penggerebekan itu dilakukan di tempat tinggal Way Mochamad Bracelee (38) di Banyu Urip Wetan Tengah 10, Sawahan, Surabaya. Darisana selain menangkap Way, Unit Reskrim Polsek Karangpilang juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu antara lain 1 plastik sabu seberat 0,34 gram, 1 plastik sabu seberat 0,38 gram.

Baca juga: Selundupkan Sabu Dalam Roti ke Lapas Probolinggo, Wanita Asal Sidoarjo Ditangkap

"Setelah itu, kami melakukan pengembangan. Kami keler yang bersangkutan (Way, red)," ujar Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Marji Wibowo, Minggu (15/7/2018).

Way dikeler setelah dirinya mengaku mendapat suplai barang dari seseorang bernama Kristiono Nugroho. Dari itu, Marji dan timnya langsung menuju rumah target. Saat melihat target keluar, Marji dan timnya langsung menyergapnya.

Baca juga: Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

"Langsung kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan," tambah Marji.

\

Dan benar, penyuplai sabu ke Way tersebut yaitu Kristiono Nugroho (40) warga Banyu Urip Wetan Gang 5F/29, Surabaya. Way biasanya membeli sabu dari Kristiono untuk dikonsumsi sendiri bahkan untuk dijual kembali.

Dari rumah Kristiono, juga berhasil disita sejumlah barang bukti antara lain 3 plastik sisa sabu, 1 kantong plastik klip, 1 timbangan elektrik, 1 HP merk Nokia serta 1 HP merk Advan.

Baca juga: Sopir Bus Nyabu Diamankan Satlantas Polres Tulungagung

"Kasusnya masih terus kami kembangkan untuk mengidentifikasi siapa penyuplai sabu di atas tersangka Kristono," pungkas Marji.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto



Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler