Polisi Jemput Paksa Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Jombang

Kamis, 07 Jul 2022 08:24 WIB
Reporter :
Elok Aprianto
Ratusan Brimob dan satu unit mobil Barakuda masuk ke wilayah area Pondok Pesantren Sidiqiyah.(Foto: Elok Aprianto)

Jombang - Polisi akhirnya melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Sidiqiyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7) pagi sekitar pukul 7.49 WIB. Proses tersebut mendapat pengawalan ketat.

Pantauan di lokasi, ratusan anggota Brimob dari Polda Jatim dengan menggunakan mobil Barakuda memasuki pintu samping pondok pesantren. Tampak anggota polisi bersenjata lengkap melakukan penjagaan di area pasar Ploso hingga depan Ponpes Sidiqiyah.

Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya

Ratusan mobil polisi memadati jalanan di depan ponpes sejak pagi hingga sekitar pukul 7.53 WIB. Jalur akses yang menghubungkan antara Jombang dengan Lamongan juga ditutup.

\

Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jombang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler