Jombang - Setelah hampir 15 jam mengepung dan menggeledah Pesantren Shidiqiyah di Losari, Ploso, Jombang, polisi akhirnya berhasil mengamankan MSAT, DPO kasus dugaan pencabulan terhadap santri, Kamis (7/7/2022) malam.
"Malam hari ini, yang bersangkutan menyerahkan diri kepada kami. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung jalannya penegakan hukum ini," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta di lokasi.
Dari pantauan jatimnow.com, ditangkapnya putra Pimpinan Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukti tersebut ditandai dengan dibukanya pintu utama pesantren oleh polisi sekitar pukul 23.35 WIB.
Baca juga: Mas Bechi Bakal Disidang di Surabaya, Ini Penjelasan Kejaksaan
Upaya penangkapan MSAT memang berjalan cukup alot. Selain dihadang ratusan simpatisan, polisi juga sempat kesulitan menemukan tempat persembunyian MSAT lantaran banyak ruangan tersembunyi di pesantren seluas 5 hektar itu.
Baca juga: Video: Rutan Medaeng Siapkan Pengawasan Khusus untuk Mas Bechi